Jakarta, Halo Indonesia – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Republik Indonesia atau Indonesia Sea and Coast Guard merupakan Direktorat dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang bertugas mengamankan pelayaran diperaian Indonesia.
Hari ini, Minggu (31/12/2017) Halo Indonesia berkesempatan ikut dalam perjalanan pelayaran bersama Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok menggunakan kapal KN. Jembio-P.215 yang khusus untuk patroli. Asal kata Jembio sendiri merupakan senjata tradisional daerah Bengkulu dengan bentuk seperti senjata tujuk yang salah satu sisinya sangat tajam yang memiliki ukuran antara 25-30 cm.
Kapal ini dinakhodai oleh Kapten Eko Surya Hari Prayitno dengan total kru kapal 14 orang. Fasilitas kapal mempunyai peralatan navigasi yang canggih, sarana dan prasarana sudah sangat memadai, selain itu juga memiliki ruangan untuk kesehatan.
Eko Surya mengatakan terkait dengan jumlah penumpang yang berwisata semakin meningkat maka PLP Tanjung Priuk mengadakan pengamatan keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya dari Muara Angke ke Kepulauan Seribu karena merupakan salah satu pelabuhan yang memberangkatkan kapal-kapal tradisional khususnya ketempat-tempat pariwisata disekitar kepulauan seribu. Sebagai informasi diperkirakan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu hari ini sekitar 6500 wisatawan baik dari domestik maupun mancanegara untuk berlibur tahun baru.
“Kami diperintahkan oleh kepala pangkalan PLP Tanjung Priuk, Mukhlish Tohepaly untuk meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran di musim liburan natal dan tahun baru 2018 diperaian Kepulauan Seribu,” ujar nakhoda kapal KN. Jembio-P.215 tersebut.
Halo Indonesia juga ikut dalam patroli rutin bersama dengan kru kapal untuk melakukan pengamatan dan keamanan kapal-kapal tradisional yang berlayar membawa wisatawan ke Kepulauan Seribu.
“Untuk saat ini kita sedang perjalanan menuju pulau Untung Jawa. Kita melakukan pengawasan dan pengamanan kapal tradisional yang membawa wisatawan disekitar pulau Untung Jawa. Patroli dilakukan untuk pemantauan dan pengawasan kapal-kapal tradisional yang membawa wisatawan ke Kepulauan Seribu agar memiliki standar keselamatan terutama menggunakan Life Jacket, dokumen kapal yang masih berlaku serta dilengkapi dengan surat persetujua berlayar selama pelayaran dari pelabuhan tolak sampai pelabuhan tujuan.” ungkap Kapten Eko Surya.
Ia juga menjelaskan bahwa KPLP mempunyai tugas-tugas pokok sesuai dengan Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 277 yaitu melakukan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, pencegahan dan penanggulangan pencemaran dilaut, penertiban kapal serta lalu lintas kapal, penertiban kegiatan salvage, eksplorasi dan eksploitasi kekayaan laut, pengamanan sarana bantu navigasi pelayaran, dan mendukung pelaksanaan kegiatan pencarian korban jiwa dilaut.
“Jika ditemukan kapal yang melanggar maka dilakukan pemeriksaan kapal tersebut, PLP akan membawa kapal tersebut kepelabuhan terdekat kemudian nantinya pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang akan melakukan tindakan lebih lanjut. Kita hanya menangkap dan menyerahkan, selanjutnya pihak PPNS yang akan menindak lanjuti,” tutupnya.