Jakarta, Haloindonesia.co.id – Meski terbilang muda dari sisi usia, namun sudah mengantongi segudang pengalaman. Adalah Dicky Siahaan, S.H, M.H, CTA, lelaki asal Pematang Siantar yang telah sukses mengembangkan karirnya di bidang hukum. Buktinya di usianya yang baru menginjak 37 tahun Ia telah memimpin salah satu Lawfirm & Associate kenamaan di Jakarta.
Dicky Siahaan & Associates/DSA Attorneys telah ia rintis sejak 2010 lalu, dan telah menangani banyak klien dari berbagai kasus. Mulai dari kasus sengketa tanah, perceraian, ketenaga kerjaan, bahkan kasus korporasi besar juga pernah ia tangani. Salah satunya kasus Bumi Putera yang cukup berkesan baginya “Selain kasus Bumi Putera, kasus penanganan sengketa tanah di Batam juga sangat berkesan bagi saya,” ujar Dicky saat diwawancarai Redaksi Halo Indonesia pada Rabu 26 Agustus .
Lanjut dia bercerita, ada sejumlah kasus yang menurutnya enggan untuk ditangani seperti kasus narkoba, kasus pembunuhan, dan perceraian. “Untuk kasus narkoba saya tidak mau menanganin karena berkaitan dengan pengedar dan itu merusak bangsa, sama kasus criminal saya juga tidak mau menangani khususnya pembunuhan,” ungkap Dicky.
Tidak hanya kasus narkoba dan pembunuhan, ia juga enggan menangani kasus perceraian. “Kasus perceraian juga sudah tidak menangani sejak 2014, kalau ini pilihan saja, karena tidak ingin saja ada banyak perceraian, kalau bayarannya besar sekali ya saya ambil masa rezeki ditolak, kan tidak munafik semua juga butuh,” ucap Dicky berseloroh.
Namun idealismenya untuk berkontribusi bagi masyarakat dan Negara juga terus bergelora. Ia berprinsip untuk selalu memberikan yang terbaik semampunya. “Kalau kita tidak bisa membantu minimal kita tidak ikut menyusahkan orang lain,” tandasnya.
Selain ingin terus mengembangkan Law Firm agar dapat memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat juga untuk membantu pengembangan banyak lawyer. Dicky juga ingin suatu saat nanti bisa mengabdi untuk negara. “Saya ingin nanti suatu ketika mengabdi di Komisi Yudisial atau KPK, Cuma memang untuk jadi Ketua Komisi Yudisial harus umur 45 tahun, sekarang kan masih 37 tahun jadi belum bisa, sekarang fokus saja dulu disini membantu masyarakat,” ucap Dicky.
Kedepannya ia ingin concern untuk menangani kasus korporasi. “Meskipun begitu saya gak mau di cap Cuma mau menangani yang besar besar saja, siapa yang datang ke kami siap membantu, semampu yang bisa kami lakukan khususnya untuk kasus Perdata,” ujar lelaki kelahiran 7 Januari 1983.
Termasuk tipikal orang yang mengalir saja tidak terlalu ambisius, Dicky ingin bisa traveling keliling dunia menikmati hidup. “Saya tidak mau ngoyo, buat apa pikirkan sama cucu, anak juga masih kecil kalau sekarang kerja keras kumpulkan uang sudah punya Rp 50 miliar, setelah itu kita bisa menikmati banyak waktu untuk jalan-jalan bersama keluarga dan berkontribusi bagi negara,” tutup dia.