Jakarta, Haloindonesia.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan para seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mencermati betul pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Hudori menekankan Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang harus disukseskan oleh seluruh pihak atau stakeholder.
“Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini merupakan Pilkada yang terbesar, dan ini akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020 yang tersebar di 270 daerah,” kata Hudori dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020 dengan tema “Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Indonesia Maju” di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta pada Rabu, (30/09/2020).
Lebih lanjut, Hudori menegaskan bahwa Pilkada harus menjadi momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya. Dengan menggerakkan mesin-mesin yang ada di daerah, Pilkada serentak ini juga harus menjadi ajang adu gagasan bagi calon kepala daerah bagaimana menangani kedaruratan kesehatan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing.
“Sehingga (Pilkada) diharapkan menghasilkan kepala daerah yang legitimate yang mempunyai kebijakan dan program yang strategis dalam penanganan Covid-19 dan mengatasi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya,” ujar Hudori di hadapan para Sekda seluruh Indonesia, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara virtual.
Hudori menekankan kepada para Sekda yang daerahnya melaksanakan Pilkada, bahwa terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam menjawab tantangan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Pertama, adanya peningkatan kebutuhan Pilkada untuk penerapan protokol kesehatan. Kedua, penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada. Ketiga, SDM penyelenggara dan petugas keamanan harus melakukan protokol kesehatan.
“Keempat, masyarakat atau pemilih harus tetap terjaga kesehatan dan keselamatannya. Kelima, legitimasi pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi harus kita lakukan, terutama soal tingkat partisipasi pemilih,” papar Hudori.
Tak ketinggalan, Hudori juga memaparkan sejumlah solusi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pertama, optimalisasi pencairan Pilkada yang bersumber dari APBD, yaitu melalui NPHD. “(Berikutnya) sosialisasi dan simulasi penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan, pemenuhan APD bagi penyelenggara dan petugas keamanan untuk melaksanakan protokol kesehatan, sosialisasi dan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, sosialisasi secara masif pelaksanaan Pilkada yang aman, sehat, dan demokratis di masa pandemi,” urai Hudori.
Terakhir, Hudori juga mengingatkan agar para Sekda berkoordinasi dan bersinergi dengan Bawaslu dalam mendorong netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan pemantauan indikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan petahana atau ASN. “Seperti mobilisasi ASN dalam kampanye, politisasi dalam pemberian bantuan, mengajak untuk mendukung calon tertentu, sampai untuk penggunaan aset Pemda untuk kampanye Pilkada, saya kira ini perlu mendapat perhatian dari teman-teman Sekda Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” pungkas Hudori.
Adapun Rakernas Forsesdasi seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 18-20 Maret 2020 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, karena situasi akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan acara tersebut mesti ditunda. Selain Sekjen Kemendagri, kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung Sekretaris MENPANRB, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, dan Direktur Eksekutif DPP Forsesdasi, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Sementara itu sisanya sejumlah 451 peserta, terdiri dari Sekda dengan didampingi Inspektorat Daerah, Kepala Biro/Bagian Organisasi Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia mengikuti Rakernas tersebut secara virtual.