Beranda Daerah Rakor Inventarisasi Penyelenggaraan Diklat ASN, Kompetensi Aparatur

Rakor Inventarisasi Penyelenggaraan Diklat ASN, Kompetensi Aparatur

BERBAGI
Rakor Inventarisasi Penyelenggaraan Diklat ASN, Peningkatan Kompetensi Aparatur Disiapkan Satu Pintu

Medan, Haloindonesia.co.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Penyelenggaran Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Aparatur pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Cemara, Kantor BPSDM Sumut, Rabu (13/1). Peningkatan kompetensi ASN disiapkan untuk pelaksanaan satu pintu sebagai langkah awal.

Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution mengatakan, tugas BPSDM di antaranya meningkatkan kompetensi ASN sesuai bidang tugasnya masing-masing. Namun dalam kenyataan, di setiap OPD juga punya program kediklatan (Diklat). “Kita berharap bahwa Diklat itu satu pintu walupun anggarannya ada di OPD masing-masing. Supaya ada proses input dan outputnya jelas,” ujar Asren, yang didampingi Sekretaris BPSDM Muhammad Kahfi.

Karena itu, lanjutnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengharapkan bahwa keberadaan BPSDM untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahannya menjadi satu keniscayaan. Langkah awalnya dengan menggelar rakor guna menginventarisir, Diklat apa saja yang sangat dibutuhkan di setiap OPD (Dinas/Badan), dengan target di 2023 bisa dicapai peningkatan kapasitas di bidang SDM.

Selanjutnya, katanya, bagaimana pengeloaan pendidikan yang selama ini ada di masing-masing OPD bisa sejalan dengan program di instansi ini. Sebab, secara kelembagaan, sejatinya badan yang ia pimpin merupakan referensi setiap pelaksanaan Diklat.

“Di sini ada 27 widyaiswara (WI) yang sudah terlatih. Oleh karena itu melalui rakor ini kita berharap semua persoalan yang menyangkut pengembangan SDM, bisa sinergi, bisa kita satu langkah. Dan Alhamdulillah,  saya atas nama kawan-kawan di BPSDM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pimpinan OPD yang memberikan respons positif terhadap rencana kita ke depan,” jelasnya.

Untuk 2021 ini, merupakan tahun peluncuran rencana pemberlakuan Diklat satu pintu di Pemprov Sumut, dimana peluncurannya dimaksimalkan mulai tahun depan. Prioritasnya adalah peningkatan SDM sesuai penekanan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan total 0,34% dari total APBD di satu daerah.

“Itu yang sekarang kita pacu. Nggak harus total uangnya di sini (BPSDM), tetapi juga di OPD masing-masing. Sebab sampai hari ini alokasinya tidak sampai 0,2 % dari APBD,” terangnya.

Menurutnya, peningkatan SDM adalah hak setiap ASN yang harus ditunaikan, selain gaji dan tunjangan. Dengan harapan aparatur yang ada bisa lebih kompeten. Karena itu pula, selain widyaiswara, pihaknya juga akan melibatkan pejabat struktural, pimpinan OPD hingga akademisi dan praktisi dalam terkait materi Diklat.

Sedangkan untuk implementasinya di tahun ini, kata Asren, kemungkinan bisa dimulai dengan pola Diklat jangka pendek antara 2 pekan hingga satu bulan. Karenanya, ia berharap rakor tersebut bisa ditindaklanjuti dalam rapat teknis, dimana secara umum ada beberapa pendidikan yang dibutuhkan oleh ASN di Pemprov Sumut.

Adapun berdasarkan prioritas Diklat di 2022 mendatang dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dan Perda Nomor 5/2019 tentang RPJMD Sumut 2019-2023 serta Pergub Nomor 23/2019 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja BPSDM Sumut, ditetapkan untuk bidang manajerial, bidang teknis inti serta teknis umum dan fungsional.

Sementara dalam rapat yang dihadiri para Sekretaris OPD tersebut, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Victor Lumbanraja mempertanyakan bagaimana dengan Diklat yang dilaksanakan untuk kebutuhan khusus seperti para petugas di bagian penerimaan dan pengeluaran dan lainnya.

Menjawab itu, Asren menyebutkan bahwa kebutuhan yang lebih teknis akan didiskusikan untuk disiapkan fasilitasinya terutama soal kebutuhan tenaga ahli di bidangnya masing-masing untuk memberkan pelatihan. Karena itu acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil rakor oleh Kepala BPSDM dan seluruh Sekretaris OPD atau yang mewakili.** (H13

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.