Beranda Frame Menhub Tinjau Pembangunan Terminal Tipe A Harjamukti Dan Kendaraan Uji KIR Keliling...

Menhub Tinjau Pembangunan Terminal Tipe A Harjamukti Dan Kendaraan Uji KIR Keliling Di Cirebon

BERBAGI
Menhub Tinjau Pembangunan Terminal Tipe A Harjamukti Dan Kendaraan Uji KIR Keliling Di Cirebon

Cirebon, Haloindonesia.co.idMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Cirebon untuk meninjau progres pembangunan/revitalisasi Terminal Harjamukti dan uji coba kendaraan uji kir keliling (non statis) yang tengah dilakukan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Sarana Transportasi Jalan Risal Wasal.

“Terminal Harjamukti sudah mulai dibangun, artinya ada warna baru, desain baru, dan suasana baru. Saya berpesan agar dalam pembangunan ini, selain dapat mengoptimalkan pelayanan, tetapi jangan lupa juga harus mengekspose kearifan lokal. Misalnya di Cirebon ada batik, harus diekspos batiknya. Karena kearifan lokal itu menjadi sesuatu yang baik bagi suatu daerah,” kata Menhub.

Menhub mengapresiasi jajaran Ditjen Perhubungan Darat yang telah berupaya melakukan pembangunan dan telah melakukan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Menhub meminta progres pembangunan ini dapat dimonitor dengan baik sehingga bisa diselesaikan tepat waktu.

Lebih lanjut Menhub berharap, pengelolaan terminal Harjamukti dapat melibatkan pihak swasta untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN yang terbatas.

“Bayangkan kalau kita ada 100 terminal, setiap titik harus kita biayai, berapa banyak uang yang harus kita keluarkan. Di sisi lain, pemerintah banyak membangun infrastruktur transportasi lainnya di seluruh Indonesia. Karena APBN kita tidak banyak, saya mengharapkan agar pembangunan terminal ini bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta. Supaya terminal bisa membiayai dirinya sendiri melalui capex atau opex,” kata Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Menhub juga meninjau uji coba penerapan kendaraan uji kir keliling. Kendaraan ini memiliki kontainer besar yang dilengkapi dengan alat uji rem, roda, alur ban, alat ukur dimensi, alat ukur emisi gas buang, alat uji kebisingan, daya pancar dan kegelapan kaca.

Menhub mengapresiasi inovasi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, dalam upaya memecahkan masalah uji kir di daerah. Menhub berharap, konsistensi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah di Cirebon dan sekitarnya bisa dilakukan dengan baik, karena ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama yang baik antara Kemenhub dan Pemda.

“Ini kejutan dari Pak Dirjen Perhubungan Darat. Kendaraan uji KIR keliling ini nanti akan kita berikan kepada BPTD Jawa Barat yang akan melakukan uji kir. Satu alat itu bisa mencakup 3-10 kabupaten. Saya pesan ke rekan-rekan petugas agar menjaga dengan baik aspek keselamatan dan lingkungannya,” tutur Menhub.

*Tinjau Jembatan Timbang Tanjung di Brebes*

Usai kunjungan kerja di Cirebon, Menhub melanjutkan kunjungan kerja ke Brebes untuk meninjau Jembatan Timbang Tanjung yang berada di Brebes. Keberadaan jembatan timbang yang saat ini dikelola Kemenhub diharapkan dapat menyelesaikan masalah truk yang over dimensi dan over load (ODOL), yang berpotensi membahayakan keselamatan dan merusak jalan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langakah untuk mengoptimalkan fungsi jembatan timbang dalam melakukan pengawasan terhadap truk ODOL. Salah satunya yaitu mengenakan kewajiban transfer muatan terhadap truk ODOL.

“Sekarang kita lakukan perubahan skema, kalau tadinya kita tilang, sekarang dilakukan dengan dengan transfer muatan. Kalau tilang dendanya hanya 150 sampai 200 ribu, itu murah sekali dan kurang bisa memberikan efek jera dan tidak sebanding dengan kerugian yang disebabkan kendaraan ODOL seperti : terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan,” ucap Dirjen Budi.

Dirjen Budi mengatakan, penerapan skema transfer muatan telah mendapat dukungan dari para kepala daerah.

“Sudah banyak kepala daerah yang mendukung, mulai Gubernur, Bupati dan Walikota. Kami masih menoleransi hingga tahun 2023, kendaraan logistik yang muatannya melebihi hingga 50 persen akan kita transfer muatannya ke kendaraan lain,” kata Dirjen Budi. (HH/RDL/LA/JD)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.