Jakarta, Haloindonesia.co.id – Pemerintah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi masuknya orang asing dengan kriteria tertentu ke Indonesia.
Pemerintah tengah memperketat akses menuju titik masuk dan kedatangan di wilayah Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus korona beserta mutasi variannya dari para pendatang. Terkait hal tersebut, pemerintah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi masuknya orang asing dengan kriteria tertentu ke Indonesia.
“Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang memberikan keterangan pers bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 26 April 2021.
Adapun bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat mengunjungi India dalam 14 hari terakhir, tetap diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu melalui protokol kesehatan yang ketat. Para WNI tersebut diharuskan menjalani karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah di Indonesia.
Sementara itu, pemerintah juga mengatur titik kedatangan bagi para WNI dan tenaga migran lokal yang kembali ke Indonesia. Untuk perjalanan udara, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi disiagakan untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat. Demikian pula halnya dengan titik masuk melalui jalur laut yakni di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai.
“Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” tutur Menkes.
Selain bandara dan pelabuhan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa penerapan protokol kesehatan dan pelacakan juga akan dilakukan di wilayah perbatasan yang dapat menjadi pintu masuk kembalinya tenaga migran Indonesia. Semua hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran virus korona yang telah mengalami mutasi.
“Kita harus perketat perbatasan dan titik masuk kita agar mutasi baru virus ini tidak terus-terusan masuk ke Indonesia,” ucapnya.
Lebih jauh, Menkes juga menyampaikan pesan Presiden bahwa keseimbangan antara penanganan dari sisi kesehatan dan ekonomi sekarang ini sudah berjalan sangat baik dengan semua indikator yang mengarah pada hasil penanganan yang positif. Bentuk keseimbangan tersebut dapat dicapai melalui kerja keras dan upaya yang tidak mudah. Oleh karenanya, keseimbangan tersebut kini harus terus dijaga.
“Jangan sampai kita berperilaku yang mengubah keseimbangan ini. Ini keseimbangan yang sudah sangat bagus. Itu yang harus kita jaga sama-sama agar keseimbangan yang sudah ada sekarang, PPKM Mikro, protokol kesehatan, dan kecepatan vaksinasi itu dijaga,” tandasnya.