Beranda Frame Hari Ketiga Masa Peniadaan Mudik, Sebanyak 14.751 Penumpang Melakukan Perjalanan Non Mudik...

Hari Ketiga Masa Peniadaan Mudik, Sebanyak 14.751 Penumpang Melakukan Perjalanan Non Mudik Di 14 Simpul Transportasi Utama

BERBAGI
Hari Ketiga Masa Peniadaan Mudik, Sebanyak 14.751 Penumpang Melakukan Perjalanan Non Mudik Di 14 Simpul Transportasi Utama

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Pada hari ketiga masa peniadaan mudik atau pada Sabtu, 8 Mei 2021 kemarin, tercatat sebanyak 14.751 penumpang yang berangkat melakukan perjalanan nonmudik di 14 simpul transportasi utama yang dipantau.

“Jumlah ini mengalami penurunan 5,24% dibandingkan dengan jumlah pergerakan di hari sebelumnya (Jumat, 7 Mei 2021) yaitu sebanyak 15.566 penumpang berangkat dari 14 simpul transportasi utama tersebut,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Minggu (9/5).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 1442H/2021, per hari ini, Minggu 9 Mei 2021 pukul 05.00 WIB, secara rinci jumlah penumpang berangkat di 14 simpul transportasi utama pada Sabtu, 8 Mei 2021 kemarin, yakni sebagai berikut:

*Transportasi Darat (Bus dan Angkutan Penyeberangan)*

1.Terminal Pulogebang : Sebanyak 39 penumpang. Jumlah ini meningkat 160 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 15 penumpang

2.Terminal Kalideres : Sebanyak 45 penumpang. Jumlah ini meningkat 100 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 0 penumpang.

3.Terminal Tirtonadi : Sebanyak 315 penumpang. Jumlah ini meningkat 25,5 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 251 penumpang.

4.Pelabuhan Merak : Sebanyak 3.050 penumpang. Jumlah ini menurun 25,25 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 4.080 penumpang.

5.Pelabuhan Bakauheni : Sebanyak 2.509 penumpang. Jumlah ini menurun 28,05 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 3.487 penumpang.

6.Pelabuhan Ketapang : Sebanyak 667 penumpang. Jumlah ini menurun 45,37 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 1.221 penumpang.

7.Pelabuhan Gilimanuk : Sebanyak 1.470 penumpang. Jumlah ini menurun 0,61 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 1.479 penumpang.

*Transportasi Kereta Api*

8.DAOP I Jakarta : Sebanyak 1.928 penumpang. Jumlah ini meningkat 114,7 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 898 penumpang.

*Transportasi Laut*

9.Pelabuhan Tanjung Priok : Sebanyak 15 penumpang. Jumlah ini menurun 76,19 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 63 penumpang.

10.Pelabuhan Tanjung Perak : Sebanyak 228 penumpang. Jumlah ini menurun 44,12 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 408 penumpang.

*Transportasi Udara*

11.Bandar Udara Soekarno Hatta : Sebanyak 3.355 penumpang. Jumlah ini meningkat 14.39 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 2.933 penumpang.

12.Bandar Udara Juanda : Sebanyak 605 penumpang. Jumlah ini meningkat 172,52 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 222 penumpang.

13.Bandar Udara New YIA : Sebanyak 93 penumpang. Jumlah ini menurun 1,06 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 94 penumpang.

14.Bandar Udara Ngurah Rai : Sebanyak 432 penumpang. Jumlah ini meningkat 4,1 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 415 penumpang.

Dari masing-masing jumlah penumpang berangkat di 14 simpul transportasi tersebut, jika dibandingkan dengan hari sebelumnya (Jumat, 7 Mei 2021), sebanyak 7 simpul transportasi mengalami peningkatan jumlah penumpang yaitu di: Terminal Pulogebang, Kalideres, dan Tirtonadi; DAOP 1 Kereta Api Jakarta; Bandara Soekarno Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai.

Sementara, sebanyak 7 simpul mengalami penurunan yaitu di: Pelabuhan Penyeberangan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan gilimanuk; Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, serta Bandara YIA.

Secara umum pengendalian transportasi hingga hari ini dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan tidak terdapat kendala yang signifikan, khususnya di sektor transportasi darat yang memiliki banyak titik penyekatan.

Selain itu, pihak Kepolisian dibantu unsur terkait lainnya juga akan terus siaga melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan dan akan mengenakan sanksi tegas dengan memutarbalikan kendaraan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat pengecualian.

Kemenhub bersama seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian transportasi untuk mengendalikan jumlah pergerakan penumpang perharinya dan memastikan penumpang yang bepergian adalah mereka yang memang dikecualikan dari larangan.(AH/RDL-TSA/LA/JD)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.