Jawa Timur, Haloindonesia.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan masukan dan catatan akhir terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022. Adapun catatanya yaitu pertama terkait hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut LHP tahun 2005 hingga 2022, masih ditemukan sebanyak 429 temuan BPK yang belum sesuai untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Timur.
“Ada 38 temuan yang belum ditindaklanjuti dan sebanyak tiga temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti,”ujar juru bicara Banggar DPRD Jatim, Basuki Babbusalam saat Paripurna di DPRD Jatim, Senin (3/7/2023).
Basuki Politisi asal fraksi PAN ini menjelaskan atas fakta tersebut, pihaknya minta Pemprov Jawa Timur untuk segera menyelesaikan temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK untuk menjadi prioritas dalam tahun 2023.
Tak hanya itu, Banggar melihat sudah saatnya Pemprov melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen pengelolaan BUMD dan penempatan SDM secara profesional, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan peningkatan target dividen yang harus disetor ke kas daerah yang disusun dan ditetapkan dalam sebuah rencana bisnis masing-masing BUMD.
“Mengapa harus dilakukan tata kelola ulang untuk BUMD, karena kami melihat ada BUMD yang kurang maksimal kerjanya. Bahkan temuan, ada dua BUMD yang tidak memberikan setoran ke kas daerah, yaitu PT Jatim Graha Utama di tahun 2022 dan PT Jamkrida di tahun 2021,”jelasnya.
Menanggapi masukan Banggar sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan memanggil para direksi BUMD untuk mendorong mencari mitra yang menguntungkan” Nanti mereka ke depan harus benar-benar menghasilkan,” katanya.
Untuk temuan BPK RI yang belum ditindak lanjuti dan tidak ditindaklanjuti, lanjut Adhy Karyono, pihaknya sudah koordinasi dengan seluruh OPD untuk menyelesaikannya.” Kami juga sudah koordinasi dengan BPK untuk tidak bisa ditindaklanjuti untuk dihapuskan. Kami sudah surati semuanya untuk secepatnya dikurangi temuan BPK tersebut,” pungkasnya.