Beranda Frame Menhub Budi Harap Adanya Kolaborasi Stakeholder untuk Kembangkan EV di Indonesia

Menhub Budi Harap Adanya Kolaborasi Stakeholder untuk Kembangkan EV di Indonesia

BERBAGI
Menhub Budi Harap Adanya Kolaborasi Stakeholder untuk Kembangkan EV di Indonesia

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengharapkan adanya kolaborasi dan kerjasama dari semua pihak terlibat untuk memajukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh kolaborasi antar pemangku kepentingan,” ungkap Menhub Budi disampaikan saat menghadiri acara Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024, beberapa waktu lalu.

“Kita tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini sendiri. Diperlukan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, praktisi dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia,” tutur Menhub dilansir melalui keterangan tertulis pada, Kamis (2/5/2024).

Menhub Budi mengungkapkan harapannya agar pendidikan kepada masyarakat tentang penggunaan kendaraan listrik terus diperkuat, sehingga perkembangan kendaraan listrik bisa ditingkatkan.

Menurut Menhub, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan insentif untuk mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam sektor transportasi jalan.

“Saya mengapresiasi Periklindo yang telah menyelenggarakan acara rutin yang baik ini untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia. Saya berharap edukasi ke masyarakat ini bisa semakin banyak diadakan,” ucap Menhub.

Dengan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan dukungan melalui kebijakan insentif fiskal untuk biaya uji tipe dan sertifikasi uji tipe, baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi. Pada tanggal 3 April 2024, jumlah KBLBB yang terdaftar berdasarkan jumlah SRUT yang diterbitkan mencapai 133.225 unit.

Kemenhub juga melakukan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistematis dengan mengikuti 18 item pengujian sesuai dengan standar nasional dan internasional.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan memenuhi standar teknis dan keamanan jalan yang ditetapkan, sehingga aman dan meningkatkan keselamatan,” ungkapnya.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.