Beranda Frame KemenPANRB: Peran Masyarakat Sangat Penting dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

KemenPANRB: Peran Masyarakat Sangat Penting dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BERBAGI
KemenPANRB: Peran Masyarakat Sangat Penting dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melaksanakan agenda Sosialisasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat dan Pengenalan Aplikasi SKM Online Lingkup Pemerintah Daerah secara luring, pada Kamis (2/5/2024).

Dalam agenda tersebut, Kementerian PANRB menyampaikan bahwa optimalisasi partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik harus terus ditingkatkan, dengan melibatkan masyarakat dalam penyediaan layanan publik, diharapkan akan terjadi peningkatan mutu layanan publik.

“Maksud dalam pertemuan ini adalah kita ingin menyosialisasikan kebijakan partisipasi masyarakat. Mengapa kita sosialisasikan kembali, kita ingin secara berkelanjutan mengingatkan semua betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pelayanan publik, “ unkap Analis Kebijakan Utama Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin.

Lebih lanjut, Imanuddin menyatakan bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik menjadi dasar bagi munculnya paradigma baru dalam pelayanan publik yang disebut sebagai paradigma Logika Pelayanan Publik (Public Service Logic).

Dalam hal itu, masyarakat dianggap sebagai subjek utama dalam pelayanan publik yang memiliki peran dalam menciptakan nilai-nilai dari layanan dan kebijakan pelayanan yang disusun.

“Pelibatan masyarakat dalam pembentukan nilai-nilai pelayanan publik, diharapkan pelayanan publik yang diberikan dapat memenuhi ekspektasi mereka, serta memberikan pengalaman yang baik dan kepuasan yang tinggi sehingga pelayanan publik yang prima dapat terwujud,” ungkapnya.

Kementerian PANRB telah mencoba berbagai strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Namun, beberapa kendala menghambat upaya tersebut sehingga pemberdayaan masyarakat tidak mencapai harapan yang diinginkan.

Masalah pertama adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan unit penyelenggara pelayanan publik (UPP). Masyarakat, termasuk individu, kelompok, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, asosiasi, dan lembaga swadaya masyarakat, jarang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan.

Selain itu, kurangnya objektivitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga merupakan masalah yang terjadi.

Masalah berikutnya terkait dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP). Menurutnya, banyak instansi/UPP yang menjalankan FKP hanya sebagai acara formalitas dan pemenuhan kewajiban saja.

Dengan demikian, FKP seharusnya menjadi tempat untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, namun banyak yang dilaksanakan tanpa diskusi substansial dan rencana tindak lanjut untuk memperbaiki pelayanan publik.

“Berkaca dari sejumlah permasalahan tersebut, maka sangat penting bagi instansi pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik,” tuturnya.

Imanuddin berharap, dari kegiatan ini, dapat memperbaiki pelaksanaan SKM, FKP dan LAPOR! di instansi maupun di unit layanan masing-masing.

“Kami berharap berdasarkan rekomendasi perbaikan tersebut, pemberdayaan masyarakat melalui SKM dan FKP dapat dilaksanakan secara serius serta dapat merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan SKM dan FKP, sehingga masyarakat memainkan peranan penting dalam proses pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan prima,” harapnya.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.