Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, memastikan dan memberikan tanggapan terhadap saran yang diajukan oleh Ombudsman RI untuk menunda seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Anas menyampaikan hal ini secara langsung dalam Konferensi Pers mengenai Progres Pengadaan ASN 2024, yang diadakan di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/5/2024).
“Yang dimana telah diputuskan bersama dengan Komisi II bahwa penyelesaian tenaga non ASN selambat-lambatnya harus diselesaikan pada bulan Desember 2024,” ungkap Anas.
Anas menguraikan bahwa penataan tenaga honorer menjadi fokus utama pemerintah, yang akan direalisasikan melalui berbagai upaya, termasuk seleksi CPNS dan PPPK. Melalui proses ini, tenaga honorer diharapkan dapat diangkat menjadi PPPK. Langkah ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan demikian, seleksi CPNS dan PPPK harus dilangsungkan pada tahun ini. Sedangkan apabila diundur usai pelaksanaan Pilkada, justru pelaksanaannya bisa saja mundur ke 2025 karena Pilkada dilangsungkan pada akhir 2024,” tuturnya.
Lebih lanjut, Anas juga menyoroti bahwa peluang bagi oknum untuk memanfaatkan seleksi ini sebagai alat politik untuk mendapatkan dukungan sangat minim. Salah satu alasan utamanya adalah bahwa data mengenai tenaga honorer daerah yang harus diatur telah dikunci, dengan demikian pegawai yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahun ini telah terdaftar atau masuk ke dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terlebih lagi, proses penerimaan CPNS dan PPPK saat ini ungkap Anas, telah menjadi lebih ketat dan terbuka daripada sebelumnya. Salah satu faktornya adalah kemajuan teknologi yang membantu mengurangi peluang kecurangan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam seleksi.
“Sekarang itu ada live score hasil tes di BKN. Jadi ketika putra-putrinya sedang mengerjakan tes di dalam, orang tuanya, keluarga, dan saudara, langsung bisa melihat hasil nilai tes yang dikerjakan sehingga menjamin adanya ketepatan transparansi dan juga tidak ada lagi joki bisa membantu mereka. Kita sekarang pasang face recognition,” tuturnya.
(HES)