Beranda Frame Sosok Tegar Rafi, Taruna STIP Pelaku Senioritas Hajar Juniornya Hingga Tewas!

Sosok Tegar Rafi, Taruna STIP Pelaku Senioritas Hajar Juniornya Hingga Tewas!

BERBAGI
Sosok Tegar Rafi, Taruna STIP Pelaku Senioritas Hajar Juniornya Hingga Tewas!

Jakarta, Haloindonesia.co.idPolres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Mahasiswa taruna tingkat 2 dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya (21), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan juniornya Putu Satria Ananta (PSA) (19) meninggal dunia, pada Jumat (3/5/2024).

Berdasarkan keterangan yang diberikan, motif Tegar Rafi melakukan tindakan tersebut adalah karena dianggap sebagai bagian dari tradisi penegakan disiplin oleh taruna senior terhadap taruna junior yang melakukan kesalahan.

Kejadian penganiayaan dimulai saat Tegar melihat korban bersama empat rekannya memakai seragam olahraga ketika masuk ke dalam kelas. Menurut keterangan, PSA bukan satu-satunya target dari penganiayaan tersebut. Pelaku juga menyerang empat rekannya yang lain, yaitu Angga, Dicky, Jeremy, dan Reski.

PSA menjadi target dari serangan pertama yang terjadi di toilet lantai dua kampus di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. pelaku melakukan lima kali pukulan ke bagian ulu hati PSA.

Setelah menerima pukulan tersebut, korban langsung pingsan. Sedangkan empat rekannya tidak mengalami penganiayaan karena PSA tidak sadarkan diri.

Hal tersebut di nyatakan, setelah petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap 36 orang saksi, termasuk pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus, dan ahli.

Tegar Rafi dijerat pada Pasal 338 juncto subsider bersamaan dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sosok Tegar Rafi Sanjaya

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang mahasiswa tingkat I dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang diidentifikasi sebagai PSA meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seorang senior bernama Tegar Rafi Sanjaya.

Menurut pernyataan dari pihak keluarga, Tegar Rafi dikenal sebagai individu yang baik hati dan ramah di lingkungan tempat tinggalnya. Selama tinggal di lingkungan tersebut, Tegar Rafi tidak pernah terlibat dalam pertengkaran dengan warga sekitar.

Berita tentang keterlibatan Tegar dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian PSA (19) telah mengejutkan keluarganya. Bagi keluarga, Tegar dikenal sebagai individu yang baik hati.

“Saya sangat syok dengar berita ini, karena Tegar anaknya baik, dia patuh dengan orang tua, sopan, sama tetangga juga akur,” ungkap paman Tegar Rafi, Triyono.

Menurut Triyono, Tegar adalah anak bungsu dari tiga bersaudara. Hubungan Tegar dengan kedua kakak perempuannya selalu terjalin harmonis. Bahkan bagi Triyono, Tegar merupakan salah satu keponakan yang paling membanggakan.

Triyono mengungkapkan bahwa sebelum memasuki STIP, Tegar memiliki cita-cita untuk menjadi tentara. Tegar telah mencoba mengikuti seleksi di Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi tidak berhasil lolos.

Setelah satu tahun menjadi taruna di STIP, Triyono menyatakan bahwa tidak ada perubahan pada keponakannya. Tegar tetap terlihat sebagai anak yang sopan dan ceria.

Namun, harapan keluarga Tegar tidak terwujud sesuai dengan yang mereka harapkan. Tegar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian juniornya, PSA, dan dijerat pada Pasal 338 juncto subsider bersamaan dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.