Jakarta, Haloindonesia.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH, M.Si, secara langsung menyerahkan dokumen fisik Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk Tahun 2023. Rabu (8/5/2024).
Plh. Sekretaris Ditjen OTDA Suryawan Hidayat, ST, menerima dokumen LPPD dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dengan didampingi oleh Kasubdit Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Amril Rahim, AP, S.Sos, M.Si, dan F. Retno Endrowati, ST., M.Si. Menurut Suryawan Hidayat, ST, Kabupaten Banyuasin menjadi yang pertama di mana dokumen LPPD-nya diantar langsung oleh Kepala Daerah bersama Ketua DPRD.
“Ini merupakan kejadian pertama, belum ada daerah lain yang dokumennya diantar langsung oleh Kepala Daerahnya, biasanya hanya staf yang melakukannya,” ungkapnya.
Dilanjutkan oleh sosok yang akrab disapa Pak Wawan, ini merupakan contoh yang sangat positif, karena pengantaran langsung oleh Kepala Daerah beserta para Kepala Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembuatan dokumen LPPD menegaskan komitmen yang kuat dari kepala daerah terhadap penyelenggaraan, pencapaian target kinerja, dan pelaporan pemerintahan daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin menyatakan keinginannya agar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbentuk kebiasaan untuk membuat laporan yang rinci, akurat, dan komprehensif.
“Saya ingin membentuk habit yg baik, terbiasa dengan laporan yang tepat, sehingga sampai kapanpun, sampai generasi setelah kita, Kabupaten Banyuasin akan selalu memiliki kebiasaan mencapai target kinerja berdampak outcome serta membuat laporan yang baik dan benar sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif karena Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyadari bahwa masih ada kekurangan yang perlu arahan dan bimbingan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kinerja lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut Hani Syopiar Rustam dengan gamblang menyampaikan mimpi besarnya membawa Kabupaten Banyuasin naik panggung saat pengumuman hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) atas LPPD tahun 2023 pada acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025 mendatang di Kalimantan Timur.
“Tahun ini hasil EPPD atas LPPD Kabupaten Banyuasin telah meningkat tajam. Melompat sejauh 195 level. Untuk LPPD tahun 2023 kita berupaya setidaknya menjadi yang terbaik di Provinsi Sumatera Selatan” tegasnya.
Untuk diketahui, dokumen LPPD yang dinilai dan diumumkan hasilnya pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 di Surabaya tgl 25 April 2024, Kabupaten Banyuasin berada pada peringkat 36 nasional (tahun sebelumnya rangking 231) dan peringkat 2 di Provinsi Sumatera Selatan.
LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
(HES)