Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengadakan uji coba pengecekan kelayakan bus pariwisata di 6 (enam) provinsi di Indonesia. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menyebutkan bahwa 6 provinsi yang menjadi bahan evaluasi adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
“Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan,” ungkap Menhub Budi di Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Menhub Budi menjelaskan bahwa pemilihan enam provinsi tersebut didasarkan pada tingginya jumlah angkutan pariwisata di daerah-daerah tersebut. Meskipun uji coba ini baru dilakukan di enam provinsi, kegiatan serupa akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia di masa mendatang
“Kami akan membentuk 6 kabupaten sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi, bahkan kita memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan rampcheck,” ungkapnya
“Pada dasarnya enam provinsi itu adalah yang mewakili yang jumlahnya besar, tapi itu adalah satu tahapan dengan waktu yang pendek kita akan melakukan kegiatan di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan bahwa para pakar telah memberikan berbagai masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. Sejalan dengan rekomendasi tersebut, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
“Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut,” ungkapnya.
Dengan demikian, Korlantas Polri akan bekerja sama dengan Ditlantas, Kasatlantas, serta berbagai stakeholder perhubungan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi untuk menangani bus pariwisata dan bus umum. Irjen Pol.
Kendati, Aan Suhanan menjelaskan bahwa kolaborasi ini mencakup seluruh proses, mulai dari pemeriksaan di pool bus hingga penegakan hukum di jalan. Program ini akan dilaksanakan tidak hanya di enam provinsi, tetapi juga di seluruh Indonesia.
(HES)