Beranda Daerah Akan Wujudkan MPP di Banyuasin, Pj Bupati Hani: Banyuasin Harus Maju dalam...

Akan Wujudkan MPP di Banyuasin, Pj Bupati Hani: Banyuasin Harus Maju dalam Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

BERBAGI
Akan Wujudkan MPP di Banyuasin, Pj Bupati Hani: Banyuasin Harus Maju dalam Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Bogor, Haloindonesia.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan dan mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Banyuasin, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik Kota Bogor, pada Rabu (22/5/2024).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan dan konsep dari Mall Pelayanan Publik Kota Bogor. Sebelumnya, Pj. Bupati juga telah melakukan studi banding di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Surakarta Solo pada Rabu, (15/5/2024) lalu.

Hani S. Rustam berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah Banyuasin kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas yang lengkap dan memadai. Bersama jajarannya, Pj. Bupati Banyuasin menegaskan bahwa kunjungan ke Mall Pelayanan Publik Kota Bogor bertujuan untuk menyerap berbagai inovasi dan sistem yang diterapkan di sana.

Satu per satu layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Bogor dikunjungi dan ditinjau sistem pelayanannya oleh Pj. Bupati Banyuasin, didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST, MM, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.HI.

Hani menekankan bahwa Pemkab Banyuasin harus terus maju dalam pembangunan dan pelayanan. Ia berharap ke depannya Banyuasin bisa memiliki Mall Pelayanan Publik dengan fasilitas lengkap, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang baik dan nyaman.

Di Banyuasin, layanan publik sudah tersedia di OPI Mall dan Citra Grand City yang beroperasi setiap hari, melayani 12 sektor perizinan dengan 1.330 jenis izin. Layanan ini diatur oleh Peraturan Bupati No. 125 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin untuk mempermudah masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman, S.STP., MM, bersama jajarannya, menyambut baik kunjungan tersebut. Atep menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik Kota Bogor telah menerapkan pelayanan digital dan memiliki 17 instansi dengan 187 jenis layanan, termasuk instansi pusat seperti Polres, Samsat, Pengadilan Negeri, Imigrasi, BPN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Taspen, Kejaksaan Negeri, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Mall Pelayanan Publik Kota Bogor, yang diluncurkan oleh Kemenpan RB pada Agustus 2019, menawarkan layanan yang lengkap dengan fasilitas seperti Pojok Baca, Tempat Bermain Anak, Mushola, Ruang IT, Ruang Laktasi, dan Balai Nikah.

Asep menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pj. Bupati Banyuasin. Ia menyebut kunjungan ini sebagai ajang silaturahmi dan kesempatan untuk mempelajari pelayanan di Banyuasin serta Mall Pelayanan Publik Bogor, guna berbagi informasi dan menemukan sistem baru untuk meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.