Balikpapan, Haloindonesia.co.id – Dalam upaya serius meningkatkan pelayanan publik dan menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, bersama jajarannya kembali melakukan studi banding ke Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan pada Rabu (29/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi praktik terbaik yang diterapkan di Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan. Sebelumnya, Penjabat Bupati telah melakukan studi banding di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surakarta Solo dan MPP Kota Bogor.
Hani S. Rustam terus berupaya agar Pemerintah Banyuasin dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan fasilitas yang memadai. Dalam kunjungannya ke Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan, Penjabat Bupati Banyuasin bersama jajarannya menegaskan bahwa tujuan mereka adalah menyerap berbagai inovasi dan sistem yang diterapkan di sana.
Setiap gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan dikunjungi dan ditinjau sistem pelayanannya oleh rombongan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Peninjauan ini dipimpin oleh Asisten II sekaligus Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Banyuasin, Noor Yosepth Zaath, ST., MM, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, Aminuddin, S.Pd., S.IP., MM, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.HI, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST., MM, serta Kepala Bappenda Banyuasin, Roni Utama, AP., M.Si.
Hani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus terus maju dalam pembangunan dan pelayanan, dengan tujuan ke depan memiliki Mal Pelayanan Publik yang lengkap untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan nyaman.
Saat ini, Banyuasin sudah memiliki layanan publik di OPI Mall dan Citra Grand City yang beroperasi setiap hari, melayani 12 sektor perizinan dengan total 1330 jenis izin.
Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati No. 125 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin untuk mempermudah masyarakat.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala DPMPT Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi A.P., M.Si, bersama jajarannya. Helmi menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan telah menerapkan pelayanan digital dan melibatkan 28 instansi, termasuk Polres, Samsat, Pengadilan Negeri, Migrasi, BPN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Taspen, Kejaksaan Negeri, Imigrasi, serta beberapa instansi pusat lainnya.
Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan, yang di-soft launching pada tahun 2022 dan diresmikan secara serentak bersama kabupaten/kota lain pada tahun 2023 oleh Kemenpan RB, menyediakan fasilitas lengkap seperti Pojok Baca, ruang labelisasi brand lokal, kantor imigrasi, ruang laktasi, dan Balai Nikah.
Helmi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Penjabat Bupati Banyuasin, menyatakan bahwa kunjungan ini adalah bentuk silaturahmi dan kesempatan untuk menggali informasi dari Pelayanan Publik Banyuasin dan Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan, serta berbagi pengetahuan untuk meningkatkan pelayanan publik di masa depan.
(HES)