Beranda Frame Murka Gaji Habis untuk Judol, Polwan Bakar Suami yang Juga Anggota Polisi...

Murka Gaji Habis untuk Judol, Polwan Bakar Suami yang Juga Anggota Polisi Hingga Tewas

BERBAGI
Murka Gaji Habis untuk Judol, Polwan Bakar Suami yang Juga Anggota Polisi Hingga Tewas

Mojokerto, Haloindonesia.co.id – Seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), nekat membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga seorang anggota polisi. Briptu Rian meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kejadian tersebut terjadi di asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto pada Sabtu pagi (8/6/2024). Briptu Rian ditemukan dengan luka bakar parah di garasi, dan pelakunya adalah istrinya sendiri. Tubuh RDW pada saat itu terbakar sangat parah. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Namun naasnya setelah sehari dirawat di rumah sakit, Briptu Rian meninggal dunia pada Minggu, (9/6/2024), pukul 12.55 WIB. Luka bakar serius yang mencapai 90 persen menjadi penyebab kematian polisi asal Jombang tersebut.

Kapolres mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan bahwa setelah ditemukan terbakar di garasi rumah dinasnya, korban segera dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Briptu FN langsung diamankan.

“Pelaku dan korban adalah suami istri, korban anggota Polres Jombang. Korban yang mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto,” jelasnya.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur turut menyampaikan bahwa motif kejadian ini adalah almarhum Briptu RDW sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan hidup ketiga anaknya.

“Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan. Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuatnya akhirnya khilaf,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saat penyidikan, lanjutnya, anak-anak pasangan polisi tersebut sedang diasuh oleh pengasuh dan tidak berada di rumah, sehingga mereka tidak menyaksikan kejadian tersebut.

Akibat peristiwa ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta). Saat ini, pelaku sudah berada di Polda Jatim.

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa Briptu FN saat ini mengalami trauma mendalam. Oleh karena itu, Polda Jatim memfasilitasi trauma healing dengan melibatkan psikiater.

“Kami prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkapnya.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.