Beranda Frame 8,8 Juta Orang Kecanduan Judi Online, Termasuk Anak Dibawah 10 Tahun

8,8 Juta Orang Kecanduan Judi Online, Termasuk Anak Dibawah 10 Tahun

BERBAGI
8,8 Juta Orang Kecanduan Judi Online, Termasuk Anak Dibawah 10 Tahun

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengungkapkan persoalan judi online saat ini telah difase meresahkan dan mengkhawatirkan.

Pasalnya, pemain judi online sekarang ini mencapai sekitar 8,8 juta orang dengan mayoritas dari kelas menengah ke bawah.

Kemudian, ada 97.000 anggota TNI dan Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta yang menjadi pelaku judi online. Sebanyak 80.000 pemain judol lainnya masih berusia dibawah 10 tahun.

“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” ungkapnya dikutip Jumat (22/11/2024).

Untuk memberantas judi online, lanjut Budi Gunawan, yang pertama pemerintah lakukan adalah bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

Kedua, penegakan hukum dan penelusuran aliran uang judi online, termasuk koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan. Ketiga, memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya, akibat judi online.

“Slot atau judi online itu adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online, diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online padahal sudah di-setting agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” jelasnya.

Mengenai desk keamanan siber dan perlindungan data hingga kini sedang dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Badan Siber dan Sandi Negara.

“Pertama melakukan penguatan keamanan website milik pemerintah termasuk Pemda dan lembaga pendidikan. Kedua melakukan akselerasi penuntasan pemulihan atau recovery terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik dari sisi infrastruktur maupun pemulihan data untuk mendukung pelayanan publik yang berbasis digital sebagaimana arahan bapak presiden,” papar Budi Gunawan.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.