Merauke, Haloindonesia.co.id – Kepala Bandara Okaba Kasmawati, mengatakan Jasa Angkutan Udara di Bandar Udara Okaba sampai saat masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat yaitu sejalan dengan meningkatnya Demand akan pelayanan penerbangan hal ini ditunjukkan dengan Data Arus Lalu Lintas Kantor UPBU Kelas III Okaba, adanya peningkatan jumlah Penumpang pada tahun 2022 sebesar 7,8% dibandingkan dengan tahun 2021. dan pada Semester I tahun 2023 terjadi kenaikan permintaan akan pelayanan penerbangan di bandara Okaba yaitu sebesar 7,5% dibandingkan pada semester I tahun 2022, jelas Kasmawati, kepada Halo Indonesia, Kamis (20/07/2023).
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbangan di Bandar Udara Okaba selain core business yaitu Pelayanan Jasa Pendaratan, Pelayanan Jasa Penempatan, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), Pelayanan Jasa Pemakaian Tempat Pelaporan Keberangkatan (PJPTPK) dan telah dikembangkan juga Pelayanan Jasa Penggunaan Sarana dan Prasarana di Bandar Udara Berdasarkan Tugas dan Fungsi (Food dan Beverage serta pelayanan parkir kendaraan).
Saat ini frekuensi pelayanan penerbangan perintis di Bandara Okaba yaitu 2x dalam seminggu pada hari Senin dan Kamis, dengan Rute Exsisting : Merauke-Okaba dan Okaba-Merauke oleh Maskapai PT. Smart Cakrawala Aviation.
Pengembangan Bandara Okaba
Program Pengembangan Bandara Okaba tetap menjadi prioritas guna kesiapan sarana dan prarana bandara untuk menunjang pelayanan penerbangan kedepannya sebagaimana program pengembangan Bandara Okaba sesuai dengan Rencana Induk nomor : KP 1264 TAHUN 2018, namun terkait program pengembagan ini bergantung pada ketersediaan dana APBN yang dialokasikan untuk Kantor UPBU Bandar Udara Kelas III Okaba, dan ketersediaan Lahan untuk pengembangan Bandar Udara Okaba oleh Pemda Kab. Merauke.
Adapun upaya yang telah dilakukan guna pelaksanaan program Pengembangan Bandara Okaba, yaitu : Mengajukan Usulan Anggaran Kebutuhan Kantor UPBU Kelas III Okaba untuk TA. 2024 sebagaimana sesuai Berita Acara Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sub Sektor Transportasi Udara Tahun 2024, tanggal 01 februari 2023; Telah berkoordinasi dengan Bapak Bupati Kabupaten Merauke atas permohonan Hibah Asset untuk pengembangan Bandar Udara Okaba seluas 26,5 Ha yang telah dibebaskan oleh PEMDA Kab. Merauke pada tahun 2016 dan 2017 namun belum diserahterimakan ke Bandar Udara Okaba guna pengembangan Bandar Udara Okaba.
“Selanjutnya saat ini pula sedang kita tindak lanjuti surat dukungan Bupati Kab. Merauke nomor : 550/31.81, tanggal 26/06/2023 perihal Usulan Pelayanan Penerbangan Perintis TA. 2024 di Bandar Udara Okaba, yaitu untuk optimalisasi frekuensi pelayanan penerbangan perintis pada Tahun 2023 dari 2x perminggu menjadi 3x / minggu dan untuk tahun 2024 diusulkan penambahan rute yaitu : selain Okaba- Merauke, diusulkan pula Okaba-Kimam, Okaba-Kepi dan Okaba-Tanah Merah,” imbuh Kasmawati.