Mojokerto, Haloindonesia.co.id – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik yang merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2024, Kamis (23/2/2023). Pada momen itu, Ia menyampaikan tujuh prioritas agenda pembangunan daerah tahun 2024.
Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lt. 2, Kabupaten Mojokerto ini digelar dengan tujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan sebagai wakil masyarakat Kabupaten Mojokerto terhadap prioritas, fokus maupun target pembangunan tahun 2024 dalam upaya tercapainya visi Kabupaten Mojokerto. Yakni ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil, dan Makmur’.
Bupati Ikfina menyampaikan, pada proses rancangan awal penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 itu tidak lepas dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yang mengacu pada, isu strategis dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) serta berbagai program Mandatory Spending yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Di Sisi yang lain juga arahan-arahan dari Presiden Jokowi untuk bisa kita laksanakan semuanya, yang tentu arahan ini berlaku sampai akhir tahun 2024,” ungkap Bupati Ikfina.
Adapun beberapa isu strategis daerah Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024, seperti, penghapusan kemiskinan ekstrim dan penguatan perlindungan sosial, reformasi birokrasi dan digitalisasi daerah, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah dan pemulihan ekonomi, Pilkada serentak, serta Inovasi daerah. Selain itu, ada pula peningkatan kualitas dan daya saing SDM, pembangunan infrastruktur dan pengurangan resiko bencana.
Maka, guna mengukur berbagai program kegiatan pembangunan, Bupati Ikfina menyampaikan, adanya indikator pencapaian yang sudah diperhitungkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto.
“Jadi bagaimana kita sudah proses, dimana kurangnya kita tentu tidak dilakukan secara subjektif, tetapi semuanya berdasarkan angka-angka yang semua dihasilkan dari perhitungan standar oleh BPS Kabupaten Mojokerto,” bebernya.
Bupati perempuan pertama Kabupaten Mojokerto itu pun menegaskan kepada seluruh jajaran yang hadir agar mendukung dan menyukseskan tujuh prioritas pembangunan daerah tahun 2024.
Pertama, pemulihan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah ekonomi sektor usaha mikro, agrobisnis, agroindustri, dan pariwisata. Kedua, Pengembangan ekonomi wilayah melalui pemerataan hasil-hasil pembangunan. Ketiga, Penguatan SDM unggul berkualitas yang sehat, cerdas, terampil, dan berdaya saing yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.
Keempat, Pembangunan kebudayaan dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal menuju tingkat peradaban yang lebih tinggi. Kelima, meningkatkan kualitas dan pelayanan dasar infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan.
Keenam, Pemantapan daya dukung sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Ketujuh, Peningkatan kondusifitas keamanan dan ketertiban serta kualitas layanan publik.
Bupati Ikfina berharap, forum konsultasi publik ini berjalan lancar serta memberikan kontribusi yang positif dan produktif untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Kita butuh kerjasama semuanya, bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Kalau kita semuanya bergerak, saling support, saling mengingatkan, maka apa yang kita inginkan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Mojokerto akan bisa kita wujudkan bersama-sama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 yang berlangsung secara daring dan luring tersebut, dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Rektor Universitas Islam Majapahit Rachman Sidharta, Dekan FIA Universitas Brawijaya Andy Fefta, asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, Camat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.