Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2021 dalam rangka meningkatkan kualitas inovasi daerah. Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, jumlah inovasi dalam pelaporan inovasi daerah tahun ini meningkat.
“Dalam rangka peningkatan kualitas penilaian inovasi daerah pada tahun 2021 ini, kami telah melakukan berbagai upaya di antaranya penyempurnaan indikator dan parameter penilaian serta pelibatan tim independen untuk melakukan quality control. Peningkatan inovasi daerah dalam pelaporan inovasi daerah pada tahun 2021 ini menghasilkan jumlah inovasi yang semakin banyak,” kata Eko di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Sebagai gambaran, gelaran IGA pada tahun 2018 diikuti oleh 188 pemerintah daerah (Pemda) dengan 3.718 inovasi. Pada tahun 2019 diikuti oleh 260 Pemda dengan 8.016 inovasi. Pada tahun 2020 diikuti oleh 484 Pemda dengan 17.779 inovasi, sedangkan pada tahun 2021 kali ini diikuti oleh 519 Pemda dengan 25.124 inovasi.
Sementara itu, secara garis besar penilaian inovasi daerah melalui 4 tahapan, yaitu tahap penjaringan, tahap pengukuran, tahap penilaian, dan tahap validasi lapangan.
“Penerima penghargaan IGA tahun 2021 ditetapkan dengan Keputusan Mendagri terhadap daerah dengan kategori 5 provinsi terinovatif, 10 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 3 daerah perbatasan terinovatif, dan 3 daerah tertinggal terinovatif,” terangnya.
Selain kepada 31 pemerintah daerah terinovatif, gelaran IGA 2021 ini juga memberikan penghargaan kepada 14 daerah lainnya yang memiliki skor indeks inovasi daerah di atas 60 atau berkategori sangat inovatif, dan daerah nominator yang turut serta dalam presentasi kepala daerah dalam rangka IGA tahun 2021.