Beranda Daerah Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 di Papua, Kemendagri Ungkap Tiga Indikator Penentu...

Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 di Papua, Kemendagri Ungkap Tiga Indikator Penentu Keberhasilan

BERBAGI
Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 di Papua, Kemendagri Ungkap Tiga Indikator Penentu Keberhasilan

Papua, Haloindonesia.co.id – Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Togap Simangunsong menyampaikan ada beberapa indikator yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut dia, setidaknya ada tiga indikator yang sangat mempengaruhi. Pertama harus menaati aturan yang berlaku, kedua tingginya partisipasi pemilih, dan ketiga tidak ada konflik yang bersifat memecah belah.

Hal itu diungkapkan Togap saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat (28/6/2024).

“Meskipun ada pesta demokrasi, pilkada ini kita mengharapkan tetap berlangsung aman lancar sesuai aturan yang berlaku,” kata Togap dikutip dari Antara, Sabtu (29/6/2024).

Kemudian faktor penentu keberhasilan Pilkada dapat dilihat dari partisipasi pemilih. Diketahui, pada pemilihan presiden (pilpres) sebelumnya partisipasi pemilih mencapai 81,78 persen. Togap berharap angka ini dapat terjaga atau ditingkatkan pada Pilkada Serentak 2024.

Tingginya partisipasi pemilih ini penting agar legitimasi hasil pilkada semakin kuat. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam pilkada mendatang, sehingga berjalan lebih transparan dan demokratis.

Terakhir, Togap mengatakan indikator ketiga suksesnya Pilkada Serentak 2024, yaitu tidak adanya konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan.

Guna mencapai keberhasilan tersebut, sangat diperlukan kerja sama antara pemangku kepentingan, terutama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung pengamanan.

Selain itu, juga memerlukan sinergi antar penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi positif terkait tahapan pilkada,” lanjut Togap.

Dalam rakor tersebut dilakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Aman dan Damai Tahun 2024 se-Papua Barat Daya.

Deklarasi itu ditandatangani Kepala Daerah se-Provinsi Papua Barat Daya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Papua Barat Daya, Penyelenggara Pemilu se-Provinsi Papua Barat Daya, dan Ditjen Polpum Kemendagri. (ARS)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.