Beranda Frame Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Terima Hibah Kendaraan Dari PT Astra Daihatsu Motor...

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Terima Hibah Kendaraan Dari PT Astra Daihatsu Motor Untuk Penguatan Layanan Uji Emisi

BERBAGI
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Terima Hibah Kendaraan Dari PT Astra Daihatsu Motor Untuk Penguatan Layanan Uji Emisi

Bekasi, Haloindonesia.co.id – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor industri otomotif, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerima hibah aset berupa satu unit kendaraan dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilaksanakan di Kantor Balai Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi pada hari Selasa (29/4).

Hibah ini berupa 1 (satu) unit kendaraan Daihatsu senilai Rp146.150.182,00 yang akan dimanfaatkan oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) sebagai sarana pendukung pelaksanaan trial pengujian emisi standar internasional UN R83 dan UN R101.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Tatan Rustandi dalam sambutannya mengapresiasi langkah positif ini, yang tidak hanya memperkuat kapasitas pengujian tipe kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi wujud nyata dukungan sektor swasta dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia.

“Hibah ini mencerminkan sinergi luar biasa antara pemerintah dan dunia usaha. Semoga kolaborasi ini menjadi titik awal berbagai kerja sama lainnya untuk membangun sistem transportasi darat Indonesia yang lebih modern dan berstandar internasional,” ujar Tatan.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Ferry Nugroho, Division Head PT Astra Daihatsu Motor, dan Tatan Rustandi selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang masing-masing bertindak atas nama institusinya.

Lebih lanjut, melalui hibah ini diharapkan kualitas pelayanan pengujian tipe kendaraan di BPLJSKB semakin meningkat, khususnya dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan, teknis, dan emisi yang berlaku, sejalan dengan visi mewujudkan transportasi darat nasional yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anjar Rosjadi selaku Head Division PT Astra Daihatsu Motor menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia, sekaligus memperkuat kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah di bidang transportasi darat.

“Kami berharap hibah ini dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam mendukung uji emisi kendaraan bermotor di Indonesia, sehingga berkontribusi terhadap upaya pengendalian emisi dan perlindungan lingkungan,” ujar Anjar.

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang bertugas melakukan pengujian fisik kendaraan bermotor, termasuk aspek keselamatan dan emisi gas buang.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses