Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Dalam Negeri menegaskan vaksinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat tak lantas membuat protokol kesehatan (prokes) bisa diabaikan begitu saja. Justru masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Hal tersebut dikatakan Mendagri pada Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (5/1/21).
“Kita jangan sampai kendor mengenai 3M ini dan kemudian bukan hanya memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan secara benar dan sering, tapi kerumunan, ini bisa menjadi super spreader, percuma kita melakukan tracing nggak ada gunanya kalau sudah kerumunannya,” tegasnya.
Senada dengan Mendagri, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Narasi tentang vaksin ini jangan sampai nantinya membuat masyarakat menganggap setelah ada vaksin itu semuanya akan selesai, tidak, vaksin tidak akan seketika menghentikan Covid, vaksin tidak akan bisa membuat orang yang tidak divaksin itu juga luput dari Covid,” ujarnya.
Doni juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bekerja keras untuk menambah kapasitas ruang isolasi rumah sakit dengan didukung oleh pemerintah pusat. Pemda juga diminta untuk mendirikan posko mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan.