Jakarta, haloindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Training Master of Trainers (TMOT) dalam Penguatan Penyelenggaraan Desa/Frontline Service Delivery P3PD Sub Komponen 1D. Kegiatan ini mengundang 115 calon Master of Trainer yang terdiri dari 50 peserta daerah dan 65 peserta pusat dengan pilot program 60 kabupaten/kota di 10 provinsi dengan target penguatan 1.007 kecamatan.
“TMOT ini untuk menciptakan grand master atau tenaga pelatih yang nantinya melatih tenaga pelatih lainnya di tingkat yang berbeda. Maka materi yang dilatihkan pada kegiatan ini tidak hanya akan berfokus kepada modul pelatihan saja. Tetapi juga akan mendiskusikan mengenai hal-hal teknis seperti desain program pelatihan, metode dan strategi pengajaran, manajemen kelas dan pengelolaan peserta, penanganan konflik dalam kelas,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA saat membuka kegiatan tersebut di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Safrizal menjelaskan, TMOT merupakan upaya untuk meningkatkan komepetensi tenaga pelatih bagi aparatur kabupaten dalam mendukung program penguatan kecamatan terhadap tata kelola kualitas penyelenggaraan desa. Dengan demikian, nantinya bakal tercipta pelayanan dasar yang optimal di desa. Melalui kegiatan ini, pelatih dari provinsi/kabupaten diharapkan dapat memahami metode pelatihan yang tepat diterapkan di masing-masing daerah. Dengan begitu, kegiatan pelatihan nantinya dapat berjalan maksimal, sehingga aparatur kecamatan bisa menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak sebatas administratif tetapi lebih ke arah substantif.
“Nantinya, output dari program P3PD Sub Komponen 1D yaitu peningkatan kualitas belanja desa. Program ini juga melibatkan para UPT Pendidikan, UPT Kesehatan, serta Pendamping/Penyuluh Desa di 1.007 kecamatan sebagai daerah target yang mempunyai fokus terhadap masukan atas layanan dasar,” jelasnya.
Safrizal menuturkan, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengubah konstruksi pengaturan dan tata kelola penguatan kelembagaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Kebijakan ini diterapkan agar terciptanya desa yang mandiri dengan memanfaatkan dan menggali potensi lokal sesuai kewenangan yang diberikan. Kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan pemerintahan desa menjadi titik strategis menuju masyarakat sejahtera di tingkat perdesaan.
“Pemerintah Indonesia bersama Bank Dunia sedang mengembangkan sistem dan memperkuat institusi untuk meningkatkan implementasi UU Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk meningkatkan kualitas belanja di 74.953 desa di Indonesia,” terangnya.
Lebih lanjut, Safrizal menekankan, P3PD dikembangkan salah satunya karena anggaran pemerintahan desa sebagian besar masih digunakan untuk pembiayaan administrasi dan infrastruktur. Sementara belanja untuk pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan pendidikan dan kesehatan masih sangat rendah, sehingga dampak pembangunan belum signifikan. P3PD Sub Komponen 1D merupakan kegiatan pilot program yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri.
“P3PD Sub Komponen 1D bertujuan untuk menyinergikan konsepsi pembangunan berdasarkan prakarsa dari masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga menghasilkan keseimbangan antara demand dan supply pelayanan dasar di perdesaan. Program ini difokuskan untuk membina pemerintah desa agar dapat melakukan belanja pemerintah desa yang berkualitas untuk memperbaiki layanan dasar masyarakat desa,” ajaknya.