Beranda Frame Ditjen Hubla Optimalkan Pendataan Kendaraan Dinas Melalui Aplikasi SIKENDI

Ditjen Hubla Optimalkan Pendataan Kendaraan Dinas Melalui Aplikasi SIKENDI

BERBAGI
Ditjen Hubla Optimalkan Pendataan Kendaraan Dinas Melalui Aplikasi SIKENDI

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI) merupakan aplikasi berbasis teknologi infomasi yang diperuntukan untuk memudahkan pendataan keberadaan unit kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam. Aplikasi tersebut juga berfungsi untuk mengetahui siapa pengguna atau pemegang unit kendaraan yang dimiliki oleh Ditjen Hubla.

Untuk itu, dalam rangka penertiban penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Umum dan Perlengkapan, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara Pendataan dan Optimalisasi Pemegang Kendaraan Dinas melalui Aplikasi SIKENDI, Selasa (30/1) di Jakarta.

Pada acara tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan memberikan arahan kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dalam arahannya, Sesditjen Hubla menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung seluruh kegiatan operasional.

“Dalam rangka memudahkan kegiatan inventarisasi kendaraan dinas yang ada di kantor pusat dan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta memberikan informasi tentang identitas kendaraan dinas dan untuk mengetahui data kendaraan, baik dalam hal perawatan maupun pembayaran pajak, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memiliki Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI),” ujar Lollan.

Lebih lanjut, Lollan menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik yang berupa mobil maupun motor hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya aplikasi SIKENDI maka, penataan Barang Milik Negara (BMN) dalam bentuk kendaraan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, baik di kantor pusat maupun di UPT semakin tertib dan baik.

“Pada dasarnya, kendaraan dinas adalah fasilitas kerja bagi para pejabat dan ASN yang berfungsi sebagai penunjang pelaksanaan tugas sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Untuk itu, perlunya dilakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap kendaraan dinas dimaksud secara baik, sehingga pemanfaatannya dapat lebih efisien dan optimal,” ungkapnya.

Aplikasi SIKENDI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas sebagai informasi berbasis digital dan memudahkan koordinasi baik di Kantor Pusat maupun di seluruh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Apresiasi saya sampaikan kepada Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini sehingga kedepannya kendaraan dinas dapat terdata dengan baik,” tutup Lollan.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.