Jakarta, Haloindonesia.co.id – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyoroti usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, terkait pembuatan pulau pengelolaan sampah. Dia mengingatkan agar pulau tersebut tidak menjadi penyebab pencemaran tambahan bagi perairan Jakarta.
Politisi dari PDIP tersebut menyatakan bahwa ia tidak menolak rencana yang diajukan oleh Heru. Namun, ia menganggap penting untuk melakukan kajian menyeluruh dan studi kelayakan yang komprehensif terkait dampak lingkungan dari usulan tersebut.
“Perlu dilakukan studi kelayakan yang mendalam untuk memastikan bahwa metode ini aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut di sekitar Jakarta. Proses ini harus melibatkan para ahli lingkungan, akademisi, dan pihak terkait lainnya,” ungkap Yuke, pada Kamis (16/5/2024).
Yuke juga menekankan perlunya pemerintah memperhatikan infrastruktur dan teknologi yang tersedia. Dia menyoroti pentingnya infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah yang modern dan terintegrasi dalam konsep tersebut. Penting untuk memastikan bahwa Jakarta memiliki fasilitas dan teknologi yang memadai untuk mendukung program ini.
Lebih lanjut, Yuke menegaskan bahwa dalam melanjutkan rencana pembangunan ini, diperlukan regulasi dan kebijakan yang tegas untuk mengatur pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, hal ini mencakup pengawasan yang ketat guna memastikan bahwa proses pengolahan sampah berjalan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
“Kami di DPRD akan memastikan program ini apakah ada payung hukum atau tidak,” ungkapnya.
Yuke juga menekankan perlunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program tersebut. Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memahami betapa pentingnya pengelolaan sampah dan langkah-langkah yang dapat mereka lakukan untuk ikut berkontribusi.
Sebagai informasi, sebelumnya Heru Budi Hartono mengajukan proposal pembangunan pulau baru sebagai lokasi pengelolaan sampah untuk wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, Jakarta telah kehabisan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Ia menjelaskan bahwa fasilitas tersebut akan memanfaatkan sedimen atau lumpur yang terdapat di dasar 13 sungai di wilayah Jakarta serta sampah-sampah dari masyarakat.
(HES)