Beranda Frame Fasilitasi Berbagai Agenda Virtual, Pusdatin Kemendagri Serahkan Perangkat Vidcon kepada UKE I

Fasilitasi Berbagai Agenda Virtual, Pusdatin Kemendagri Serahkan Perangkat Vidcon kepada UKE I

BERBAGI
Fasilitasi Berbagai Agenda Virtual, Pusdatin Kemendagri Serahkan Perangkat Vidcon kepada UKE I

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan perangkat video conference (vidcon) dan akun Zoom kepada Unit Kerja Eselon (UKE) I. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Pusdatin Kemendagri Asmawa Tosepu di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Penyerahan perangkat ini dilakukan sebagai upaya membantu pelaksanaan tugas-tugas komponen atau UKE I di lingkungan kerja masing-masing. Mengingat banyak kegiatan saat ini yang menggunakan fasilitas vidcon, keberadaan perangkat ini diharapkan dapat membantu komponen untuk lebih mandiri dalam menyiapkan sejumlah agenda virtual tersebut.

“Kegiatan kita pada hari ini lebih pada untuk memaksimalkan fungsi pelayanan yang ada di Sekretariat Jenderal, khususnya Pusat Data dan (Sistem) Informasi. Kalau kami melihat pengalaman di tahun 2021 saja kegiatan kita sangat atraktif menggunakan ruang-ruang virtual,” kata Asmawa.

Adapun perangkat virtual tersebut terdiri dari 1 set kamera, 1 set speaker, 1 akun Zoom 500 partisipan, dan 1 akun Zoom 1.000 partisipan. Asmawa menyampaikan, perangkat-perangkat tersebut bersifat pinjam pakai (sewa), bukan aset. Sebab perkembangan teknologi yang berjalan cepat membuat Kemendagri harus melakukan update atau penyesuaian, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunaknya.

“Kami tidak berani beli untuk menjadi aset, karena misalnya dua bulan ke depan ada teknologi terbaru lagi untuk vidcon, ini kemudian (ketika) kita masih menggunakan perangkat yang lama misalnya, maka kita akan ketinggalan,” terangnya.

Karena itu, Asmawa berharap agar komponen-komponen di Kemendagri menjaga perangkat tersebut secara bersama-sama. Jika terjadi kerusakan alat yang disebabkan oleh manusia, maka akan menjadi tanggung jawab komponen masing-masing. Namun saat kerusakan disebabkan oleh perangkat itu sendiri (error), maka itu akan jadi tanggung jawab Pusdatin.

“Sekali lagi kami mohon kerja sama Bapak/Ibu untuk kita sama-sama menjaga penggunaan perangkat ini,” tandasnya.

Selain itu, Asmawa menitipkan pesan agar para pimpinan komponen segera menunjuk person in charge (PIC). Tujuannya, agar ketika terjadi masalah dengan alat, PIC bisa berkoordinasi dengan Pusdatin.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.