Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya turut merumuskan langkah pemberantasan pembajakan film bersama dengan Badan Perfiliman Indonesia yang juga dihadiri oleh asosiasi-asosiasi yang berada dibawah naungan BPI, dalam Focus Group Discussion (FGD), di The Hub, Kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan (21/1/2025).
Mengusung tema FGD Anti Piracy, Badan Perfilman Indonesia menyampaikan keresahannya terhadap pembajakan film nasional yang dinilai sangat merugikan, bukan hanya untuk pelaku industri film, tetapi juga bisa merugikan negara.
Menekraf Riefky yang didampingi oleh Deputi bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menyampaikan bahwa Kemenekraf siap melakukan langkah nyata untuk membantu, mendukung, mendampingi dan merekomendasi apa yang disampaikan dalam FGD Anti Piracy sekaligus menindaklanjutinya.
“Yang pasti kita butuh kolaborasi yang erat dengan BPI dengan 65 anggota asosiasinya dalam menghadapi pembajakan film nasional untuk langkah konkretnya. Kami butuh dari FGD hari ini untuk mengarahkan ke mana Kemenekraf harus melangkah terlebih dahulu, ke kepolisian kah atau ke Komdigi, artinya kami siap mendukung langkah konkret yang menjadi masukan dari komunitas,” terang Menekraf Riefky.
Menurut data riset yang dilakukan oleh Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVIS)I, bahwa sebanyak 70 persen warganet di Indonesia memilih untuk menonton film nasional secara illegal. Hal ini juga yang membuat pendapatan dari industri film nasional hanya mencapai angka 28 triliun rupiah.
Ketua AVISI, Hermawan Sutanto, menyampaikan kekhawatirannya yang dipaparkan dalam bentuk data riset pada FGD Anti Piracy. Di mana data tersebut menunjukkan bahwa 80 persen warganet Indonesia paham betul jika ada banyak hal yang merugikan ketika mereka memilih menonton film secara bajakan.
“Ini PR berat, makanya kami berterima kasih Kementerian Ekonomi Kreatif, pemerintah yang hari ini mengadakan FGD sehingga memberikan sinyal yang sangat positif bahwa pelaku industri menjadi salah satu prioritas dari pemerintah,” ungkap Hermawan.
Menekraf Riefky kembali menekankan bahwa ekosistem perfilman nasional menjadi prioritas dan sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 5 tahun ke depan.
“Ke depannya kita akan duduk sama-sama lagi untuk menentukan langkah konkrit apa yang akan kita ambil,” tegas Menekraf Riefky.