Beranda Frame Gapeka 2025 Resmi Berlaku Mulai 1 Februari

Gapeka 2025 Resmi Berlaku Mulai 1 Februari

BERBAGI
Gapeka 2025 Resmi Berlaku Mulai 1 Februari

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) pada jaringan jalur kereta api nasional di Jawa dan Sumatera dan akan diberlakukan per tanggal 1 Februari 2025. GAPEKA 2025 ini memiliki beberapa penyesuaian dan pengembangan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada pengguna jasa.

Berbeda dengan Gapeka 2023, pada Gapeka 2025 waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat berkat peningkatan kecepatan di 1.076 perjalanan kereta api dengan peningkatan berkisar 5 – 30 km/jam. Selain peningkatan kecepatan, dibuka juga berbagai rute baru untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Hal ini merupakan komitmen nyata dari Pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih nyaman dan efisien serta meningkatkan daya saing kereta api sebagai moda transportasi utama di Indonesia

Sebagai informasi, salah satu perubahan dalam Gapeka 2025 adalah perluasan layanan kereta api perintis di lintas Rantauprapat Baru-Pondok S5 dan Kreunggeukeuh-Kutablang-Muara Satu. Selain itu, optimalisasi sarana kereta api perkotaan juga menjadi fokus utama dalam penyesuaian GAPEKA 2025, salah satunya KRL Jabodetabek. Tidak hanya itu, terdapat perubahan pola operasi kereta api lainnya seperti KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, KA Bandara Adi Soemarmo dan KA Bandara Kualanamu yang juga telah disesuaikan dengan permintaan pasar. Selain itu, jadwal kereta api feeder turut disesuaikan agar waktu integrasi dengan Whoosh di stasiun Padalarang menjadi lebih optimal.

DJKA juga telah melakukan berbagai peningkatan prasarana perkeretaapian sebagai bentuk pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5. Selain itu, terdapat penambahan stasiun pemberhentian baru, yakni Stasiun Pondok Rajeg (Revitalisasi BPTJ), Stasiun Kedinding dan Stasiun Boharan sebagai stasiun naik turun penumpang. Optimalisasi lainnya dalam Gapeka 2025 ini dilakukan seperti penambahan intermediate Blok pada jalur KA Prabumulih – Simpang yang diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, khususnya pada kereta api angkutan barang.

Dengan meningkatnya pembangunan prasarana perkeretaapian maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan kecepatan maksimum prasarana pada beberapa segmen menjadi 120 Km/jam, antara lain :
Cikarang – Cikampek
Cikampek – Haurgeulis
Cirebon – Cirebon Prujakan
Cirebon Prujakan – Tegal
Cirebon Prujakan – Prupuk
Tegal – Comal
Kalibodri – Semarang Poncol
Semarang Tawang – Ngrombo
Ngrombo – Kradenan
Kebasen – Kutoarjo
Banjar – Kawunganten
Jeruklegi – Kroya
Kutoarjo – Yogyakarta
Lempuyangan – Solobalapan
Solojebres – Walikukun
Gundih – Solobalapan
Walikukun – Mojokerto
Kertosono – Blitar
Cepu – Lamongan
Mojokerto – Wonokromo
Wonokromo – Surabaya Gubeng
Leces – Probolinggo
Probolinggo – Pasuruan

Disamping itu, peningkatan kecepatan pada beberapa jalur KA juga akan mempengaruhi waktu tempuh perjalanan kereta api yang kini semakin singkat. Terdapat beberapa layanan KA yang mengalami pemangkasan waktu tempuh pada GAPEKA 2025 diantaranya sebagai berikut:
KA Majapahit, lintas pelayanan Pasarsenen – Malang dengan pemangkasan waktu tempuh 119 menit;
KA Pandalungan, lintas pelayanan Gambir – Jember dengan pemangkasan waktu tempuh 95 menit;
KA Progo, lintas pelayanan Lempuyangan – Pasarsenen dengan pemangkasan waktu tempuh 85 menit;
KA Tawang Jaya, lintas pelayanan Pasarsenen – Semarang Poncol dengan pemangkasan waktu tempuh 76 menit;
KA Ciremai, lintas pelayanan Bandung – Semarang Tawang dengan pemangkasan waktu tempuh 74 menit;
dst.

“Perubahan dan peningkatan layanan yang terdapat pada GAPEKA 2025 tentunya diharapkan akan semakin meningkatkan tingkat kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa layanan kereta api dalam mengakomodir kebutuhan mobilisasinya.” tutup Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal.

Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Gapeka Tahun 2025 berdasarkan jaringan jalur kereta api nasional berlaku sejak tanggal 1 Februari 2025, Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian dapat di akses melalui: https://djka.dephub.go.id/regulasi/.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.