Beranda Daerah Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Gubernur Papua Barat Harap Ketergantungan Terhadap Pemerintah Pusat...

Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Gubernur Papua Barat Harap Ketergantungan Terhadap Pemerintah Pusat Tak Terlalu Tinggi

BERBAGI
Hadiri Musrembangnas 2024, Pj Gubernur Papua Barat Harap Ketergantungan Terhadap Pemerintah Pusat Tak Terlalu Tinggi

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 untuk merancang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Senin (6/5/2024).

Pelaksanaan Musrenbangnas mengikuti ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Dapat diketahui, Musrenbangnas dipersepsikan sebagai wadah strategis yang penting untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian PPN/Bappenas, kementerian, lembaga pemerintah, serta pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada lima agenda pembangunan dan pencapaian indikator Visi Indonesia Emas 2045.

Musrenbangnas tahun ini memiliki arti yang penting bagi Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere dan pemerintah provinsi serta stafnya. Musrenbangnas 2024 merupakan waktu yang krusial bagi para gubernur di Daerah Otonomi Baru (DOB) serta para bupati dan wali kota, khususnya di Provinsi Papua Barat.

Kesempatan itu menjadi hal yang signifikan bagi para pemimpin daerah di wilayahnya untuk secara terbuka menyampaikan tantangan yang dihadapi di Papua kepada Presiden Jokowi dan instansi terkait pemerintahannya.

Hal ini diharapkan kepada para menteri dan pimpinan lembaga akan lebih peduli dan berkomitmen secara tulus melalui kebijakan dan alokasi anggaran dari APBN, DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus, serta Dana Perimbangan yang nyata, untuk kemajuan masyarakat Papua.

Karena hal itu, Ali Baham mengungkapkan bahwa ketergantungan Pemerintah Daerah (Pemda) pada pemerintah pusat memiliki tingkat tinggi, yang cukup erat kaitannya dengan sektor kewenangan.

Oleh karena itu, Ali Baham juga berharap agar kewenangan yang besar dari pemerintah pusat, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, termasuk pajak yang sesungguhnya, jika diberikan secara jelas, akan meningkatkan kapasitas pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Misalnya pajak tentang badan usaha yang rata-rata banyak investasi di daerah, tetapi pajak badan usahanya itu bukan di daerah, tapi pajak badan usahanya itu ada di Jakarta. Dengan demikian maka tentunya juga ini sebuah sumber yang bisa,
katakanlah seharusnya mengangkat kapasitas fiskal tetapi juga belum optimal,” ungkap Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham kepada Haloindonesia.co.id. di JCC Senayan, Senin (6/5/2024).

“Oleh karena itu, ke depannya kita perlu membahas tentang keselarasan terkait sumber penerimaan pajak ini. Kami juga berharap agar pemerintah pusat memberikan dukungan, perlindungan, serta kebijakan yang kuat untuk mendukung badan usaha nasional yang beroperasi di daerah tersebut,” lanjutnya.

Ali Baham menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah serius dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, retribusi, dan pajak asli daerah.

“Dengan demikian mudah-mudahan ketergantungan kepada pusat itu tentunya pasti ada tetapi jangan sampai ketergantungan itu seolah-olah sepertinya kita tidak ada upaya untuk menjadi daerah yang otonom,” harapnya.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.