Pangkalan Balai, Haloindonesia.co.id – Pejabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, SH, memimpin rapat penyusunan rencana aksi pelaporan MCP KPK di ruang rapat Bupati Banyuasin. Rapat tersebut bertemakan “Penajaman Tata Kelola Pemerintahan melalui MCP” yang sejalan dengan peningkatan integritas pemerintahan daerah, dilaksanakan, pada Kamis (2/5/2024).
Dalam laporan Inspektur Daerah Kabupaten Banyuasin, Zakirin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berhasil meningkatkan MCP menurut standar yang ditetapkan oleh KPK.
Hal ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam menerapkan langkah-langkah konkret untuk mencegah korupsi dan diharapkan upaya pengendalian korupsi dapat meningkat kualitasnya.
Monitoring Centre for Prevention (MCP) adalah aplikasi atau dashboard yang dirancang oleh KPK untuk memantau progres program pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Hani S Rustam mengungkapkan apresiasinya atas kerjasama yang baik, yang telah menghasilkan peningkatan MCP dari KPK bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya KPK, melainkan tanggung jawab seluruh elemen,” ungkapnya.
MCP mencakup delapan area intervensi yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset daerah, dan tata kelola dana desa atau kelurahan.
“MCP ini merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing dalam upayanya mencegah terjadinya korupsi”, tutupnya.
(HES)