Beranda Frame Inflasi Agustus 3,27 Persen, Mendagri Minta Daerah Waspadai Sejumlah Komoditas

Inflasi Agustus 3,27 Persen, Mendagri Minta Daerah Waspadai Sejumlah Komoditas

BERBAGI
Inflasi Agustus 3,27 Persen, Mendagri Minta Daerah Waspadai Sejumlah Komoditas

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mewaspadai potensi kenaikan harga sejumlah komoditas. Hal itu seperti beras, cabai rawit, hingga cabai merah. Upaya tersebut menjadi langkah penting dalam mengendalikan inflasi. Apalagi pada awal September 2023 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka inflasi Year on Year (YoY) bulan Agustus yang sebesar 3,27 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibanding inflasi bulan Juli YoY yang sebesar 3,08 persen.

“Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah yang terutama yang defisit, yang terjadi kenaikan harga cabai merah cabai rawit,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/9/2023).

Di samping itu, mengenai komoditas beras, Mendagri mendorong jajaran pihak terkait untuk memperkuat serapan dan produksi dalam negeri. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog juga terus bekerja keras dalam memperkuat cadangan stok beras guna mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Lebih lanjut, Mendagri membeberkan, upaya lainnya yang terus dilakukan pemerintah yakni dengan melakukan intervensi harga di tingkat pusat oleh Bapanas dan Bulog. Selain itu, dilakukan pula penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Mendagri berharap, langkah tersebut dapat diikuti oleh jajaran Pemda dengan rutin mengecek ketersediaan cadangan beras di daerah masing-masing dengan melibatkan Perum Bulog.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta Pemda agar tak henti-hentinya mengecek perkembangan harga komoditas di daerah masing-masing. Bila diketahui terdapat kenaikan harga, Pemda diminta agar mencarikan solusi terbaik, misalnya dengan menyalurkan bantuan sosial baik dari anggaran reguler bansos, maupun berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, daerah juga dapat melakukan intervensi di bidang distribusi, seperti memberikan bantuan atau subsidi logistik. Dengan demikian, harga komoditas di daerah terpencil masih dapat terkendali dan mampu dijangkau masyarakat.

“Di samping itu kita tentu mengharapkan ada inovasi-inovasi dan kreasi-kreasi dari teman-teman pemerintah daerah, baik kepala daerah maupun satgas pangannya untuk mengatasi agar kenaikan harga beras tidak memberatkan masyarakat,” tandasnya.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.