Jakarta, Haloindonesia.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melaporkan bahwa sebanyak 197.266 orang telah inisiatif secara mandiri melakukan penggantian NIK DKI mereka sesuai dengan domisili yang dimiliki.
Menurut Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaludin, ratusan ribu warga tersebut telah secara mandiri melakukan penggantian KTP sesuai dengan domisili mereka.
“Itu jumlah dari Januari hingga sekarang,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dilansir pada Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan sosialisasi kepada warga mengenai penonaktifan NIK DKI. Dampaknya terlihat pada warga yang secara inisiatif memindahkan NIK DKI mereka.
“Iya, ternyata kan efeknya juga banyak yang berpindah NIK karena memang sosialisasi saat ini sudah cukup masif ke masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hingga bulan Mei 2024, Disdukcapil DKI telah menonaktifkan sekitar 42.000 NIK DKI milik warga yang telah meninggal dunia. Namun, warga yang NIK DKI-nya diajukan untuk dinonaktifkan dapat menghubungi Disdukcapil DKI untuk menghindari penonaktifan tersebut.
Budi menyebutkan warga yang mengalami hal tersebut bisa menghubungi nomor pelayanan penonaktifkan NIK DKI melalui 081212012031.
“Bingung nih mereka yang di luar negeri, di luar kota, punya surat tugas, tetapi mereka bingung mau kayak bagaimana, bisa menghubungi melalui Whatsapp center kita khusus untuk penonaktifan NIK,” tuturnya.
(HES)