Jakarta, Haloindonesia.co.id – Pembahasan tentang iuran pariwisata melalui tiket pesawat tengah menjadi sorotan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembicaraan pihak terkait. Menanggapi hal tersebut, Kemenparekraf berharap agar iuran pariwisata dapat didanai melalui APBN daripada melalui peningkatan harga tiket pesawat.
“Memang kami ingin ada semacam tourism fund gitu, ya, karena negara-negara lain melakukan itu. Idealnya, bisa dari APBN. Pak Sandi (Menteri Parekraf) sih arahannya seperti itu,” ungkap Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Nia Niscaya dalam the Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (29/4/2024).
“Ini kan masih wacana. Ya idealnya memang kita ingin ada semacam tourism fund gitu ya, karena negara-negara lain juga melakukan itu. Dan idealnya bisa dari APBN sih itu, Pak Sandi sih arahnya seperti itu. Tapi yang tadi bahasan nambah sekian dollar ke tiket itu saya pikir masih wacana, yang masih belum di follow up lebih lanjut. Karena apapun kalau itu jadi pun semua kebijakan kalau keluaran dalam bentuk Peraturan Presiden itu selalu harus ada kajian. Kemudian juga harus ada pembahasan antar kementerian yang melibatkan beberapa kementerian, artinya masih perlu waktu dan juga harus ada lagi harmonisasi. Jadi perjalanan ini masih panjang,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memastikan bahwa rencana untuk menambah biaya sebesar 2-3 dolar AS ke tiket pesawat, seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, masih dalam tahap pembicaraan.
Dia menekankan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus melalui proses pembahasan lintas kementerian serta kajian mendalam. Oleh karena itu, Nia menyatakan bahwa proses perjalanan terkait iuran pariwisata masih memerlukan waktu yang cukup panjang.
Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno juga menyatakan bahwa rencana untuk mengenakan iuran pariwisata melalui tiket pesawat muncul setelah surat dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) beredar. Surat tersebut mengundang berbagai pihak untuk membahas rencana tersebut.
Sandiaga menjelaskan bahwa rencana untuk mengenakan iuran pariwisata melalui tiket pesawat memerlukan evaluasi yang cermat. Hal ini diperkuat oleh keluhan masyarakat terhadap harga tiket pesawat yang tinggi, termasuk untuk perjalanan ke Labuan Bajo. Sandiaga menegaskan bahwa iuran pariwisata tersebut tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat.
(HES)