Beranda Frame Jadi Tuan Rumah Word Water Forum 2024, Mendagri Instruksikan Pemda Kelola SDA:...

Jadi Tuan Rumah Word Water Forum 2024, Mendagri Instruksikan Pemda Kelola SDA: Wujudkan Ketahanan Air

BERBAGI
Jadi Tuan Rumah Word Water Forum 2024, Mendagri Instruksikan Pemda Kelola SDA: Wujudkan Ketahanan Air

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sumber daya air (SDA) serta pelaksanaan Word Water Forum Forum (WWF) ke-10 tahun 2024.

Menurut laporan yang didapat, Instruksi Mendagri yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota diterbitkan untuk mencapai tujuan ketahanan air dan ketangguhan terhadap bencana hidrometeorologi yang disebabkan oleh perubahan iklim.

Dapat diketahui, Instruksi Mendagri tersebut mengandung beberapa poin kunci yang harus dilakukan oleh Pemda. Salah satunya adalah Pemda diinstruksikan untuk menerapkan kebijakan di sektor sumber daya air dengan fokus pada pencapaian ketahanan air.

Hal tersebut mencakup peningkatan mutu air, upaya pelestarian dan rehabilitasi ekosistem air tawar serta keanekaragaman hayati, penghematan dan peningkatan efisiensi penggunaan air, dan penyediaan akses ke air minum dan sanitasi yang aman bagi masyarakat sebagai hak asasi manusia yang fundamental.

Dalam instruksi tersebut, Mendagri menetapkan lima poin yang harus dijalankan oleh Pemda untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya air dan mendukung WWF ke-10, diantaranya adalah:

Poin pertama adalah Pemda diminta untuk menerapkan kebijakan yang bertujuan mencapai ketahanan air di bidang sumber daya air. Ini mencakup upaya meningkatkan kualitas air, menjaga serta memulihkan ekosistem air tawar dan keanekaragaman hayati, serta efisiensi dalam penggunaan air.

Poin kedua mengarahkan Pemda untuk aktif berperan dalam menciptakan tata kelola, kerjasama, dan diplomasi terkait air. Ini melibatkan meningkatkan dialog, kerjasama, partisipasi, dan koordinasi antara semua pemangku kepentingan terkait manajemen sungai, lintas batas wilayah sungai, danau, lahan basah (gambut/rawa), pulau-pulau kecil, serta akuifer air tanah.

Poin ketiga meminta Pemda untuk memperkuat ketangguhan terhadap bencana hidrometeorologi melalui kebijakan dan program yang menyeluruh dalam pencegahan dan pengelolaan banjir. Ini mencakup mitigasi terhadap cuaca ekstrem, pengendalian banjir, perlindungan zona pesisir, pengelolaan sedimentasi, dan pengembangan sistem peringatan dini.

Poin keempat menekankan pentingnya integrasi dukungan dari Pemda ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang didukung oleh alokasi anggaran yang memadai dan peningkatan investasi dalam infrastruktur kebencanaan.

Poin kelima, Mendagri meminta Pemda untuk menyampaikan laporan tentang pelaksanaan instruksi tersebut kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah.(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.