Depok, Haloindonesia.co.id – Dalam rangka mempersiapkan beroperasinya layanan Stasiun Pondok Rajeg, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan ketersediaan angkutan lanjutan dengan berkoordinasi langsung kepada Dinas Perhubungan Kota Depok di Stasiun Pondok Rajeg pada Rabu (16/10).
Beberapa hal yang dipastikan adalah aksesibiltas dari dan menuju Stasiun Rajeg serta mengkoordinasikan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah kedepan terkait dengan integrasi layanan.
Dalam tinjauan yang dilakukan, Plt. Kepala BPTJ Suharto menyampaikan bahwa BPTJ terus melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Depok mengenai kemungkinan rerouting dan rencana kedepan yang akan dilakukan, sehingga selaras dengan program yang telah kami bangun ini. Harapannya tentu koordinasi ini akan lebih memudahkan masyarakat mengakses stasiun ini”, ungkap Suharto.
Suharto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersabar menunggu hadirnya layanan ini. Terutama kepada Dinas Perhubungan Kota Depok yang telah turut berperan serta aktif mendukung beroperasinya layanan Stasiun Pondok Rajeg ini.
“Koordinasi dan kolaborasi menjadi penting, kami memandang bahwa integrasi menjadi kunci maksimalnya layanan transportasi berbasis angkutan umum massal. Tanpa kehadiran pemerintah daerah tentunya pengaturan pada tataran lokal akan sulit dilakukan seperti parkir, rerouting dan penyediaan park and ride”, jelas Suharto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi menyampaikan bahwa pemerintah Kota Depok sangat senang dengan akan beroperasinya kembali Stasiun Pondok Rajeg.
“Hal ini tentunya akan memberikan dampak, khususnya pada masyarakat Kota Depok. Angkutan eksisting yang telah tersedia adalah angkot 72. Namun, untuk pengembangan, ada tiga trayek yang sudah kami siapkan. Untuk yang pertama angkutan yang melayani arah Cibinong dan dua rute lainnya dari Depok yang akan langsung masuk ke Stasiun ini yaitu D09 dan D10”, terang Zamrowi.
Zamrowi juga menyampaikan bahwa D09 saat ini sedang persiapan untuk berubah menjadi angkot AC atau biasa disebut Mikro Trans Depok. Total angkot yang diremajakan sejumlah 60 unit.
“Dengan akan beroperasinya stasiun ini maka rute D09 dan D10 nantinya akan diperpanjang ke arah Stasiun Pondok Rajeg”, imbuh Zamrowi.
Zamrowi mengungkapkan langkah kedepan yang telah diupayakan untuk mendukung layanan Stasiun Pondok Rajeg adalah dengan melakukan pembebasan lahan di samping Stasiun Pondok Rajeg.
“Tahun ini Kami telah menginventarisir kebutuhan titik-titik untuk rencana pengendapan angkot. Adapun lahan di samping stasiun Insyallah tahun depan akan dibebaskan untuk pembangunan Terminal Tipe C dengan menggunakan APBD 2025. Nantinya kedepan angkot akan siap melayani kebutuhan masyarakat yang akan melakukan mobilitas terutama yang menggunakan layanan kereta commuter”, tambah Zamrowi.
Reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg
Pondok Rajeg mulai direaktivasi sejak tahun 2020 oleh BPTJ, diawali dengan penyusunan studi kelayakan dan dilanjutkan dengan desain stasiun serta kajian lalu lintas pada tahun 2021.
Konstruksi Pembangunan dilakukan pada tahun 2022 sampai dengan 2023 yang meliputi pengangkatan track dan listrik aliran atas (LAA) serta pengembangan struktur bawah bangunan stasiun dan peron.
Saat ini Stasiun Pondok Rajeg telah diserahkan asetnya kepada Ditjen Perkeretaapian melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta.
Reaktivasi ini dilakukan untuk mengurai penumpukan penumpang di Stasiun Cibinong, Stasiun Citayam dan juga Stasiun Depok serta mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah Kecamatan Cilodong dan Kecamatan Pondok Rajeg.
Dengan hadirnya layanan ini diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadinya untuk bermobilitas ke Jakarta sekaligus memudahkan masyarakat untuk beraktivitas dengan menggunakan angkutan umum khususnya dengan kereta api.
Hadir pada peninjauan tersebut Sekretaris BPTJ, Direktur Prasarana BPTJ, Kabid Angkutan Dishub Kota Depok dan Kasubdit Prasarana Perkeretaapian BPTJ.