Kupang, Haloindonesia.co.id – Menjelang Mudik Idul Fitri 1443H, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah mulai melaksanakan persiapan untuk pengendalian transportasi laut pada masa Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, salah satunya adalah dengan menggelar uji petik atau pemeriksaan kelaiklautan kapal di salah satu Pelabuhan Pantau di Indonesia, yakni Pelabuhan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pada kesempatan kali ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, menurunkan 4 (empat) orang Tim Uji Petik yang dipimpin oleh Sub Koordinator Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas, Radzaman, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang singgah di Pelabuhan Tenau, Kupang.
“Kami menurunkan Tim Pemeriksa yang terdiri dari Marine Inspector dari Kantor Pusat dan juga tentunya dari KSOP Kelas III Kupang,” ungkap Radzaman.
Tujuan dari pelaksanaan Uji Petik ini, menurut Radzaman, adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi, serta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan-laporan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi standar ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat.
Hasil yang diharapkan, lanjutnya, yang utama tentu adalah peningkatan keselamatan pelayaran, sebagai bagian upaya dalam mencapai road map to zero accident. Terlebih lagi, sebentar lagi akan terjadi peningkatan mobilitas penumpang pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2022.
“Dengan adanya kelonggaran ketentuan perjalanan, Tahun 2022 ini diprediksi jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik kembali ke angka normal. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kami untuk menjamin keselamatan para penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik sehingga dapat tiba dengan selamat di tempat tujuan untuk merayakan lebaran bersama keluarga,” ujar Radzaman.
Selain itu, dengan melaksanakan uji petik, menurut Radzaman, pihaknya juga dapat melihat kondisi real di lapangan guna mendapatkan masukan-masukan yang berkaitan dengan kebijakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang kelaiklautan kapal.
Radzaman menjelaskan, pada kesempatan kali ini, Tim Uji Petik Ditjen Perhubungan Laut melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) unit Kapal, yakni Kapal Express Bahari 1F, Sabuk Nusantara 104, dan Sabuk Nusantara 73.
Adapun pada pemeriksaan kali ini, jelas Radzaman, Tim Uji Petik menemukan beberapa temuan minor terhadap ketiga kapal yang diperiksa.
“Beberapa temuan ini kemudian kami sampaikan kepada Nakhoda sebagai perwakilan dari pemilik kapal untuk dapat ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum dimulainya angkutan lebaran, tentunya dengan pengawasan dari Kantor KSOP Kelas III Kupang,” tukasnya.
Lebih lanjut, Radzaman berharap agar KSOP Kelas III Kupang dapat terus melakukan peningkatan pengawasan dalam bidang kelaiklautan kapal agar kapal senantiasa dalam kondisi prima saat berlayar, sehingga dapat mewujudkan pelayaran yang selamat, aman, tertib dan lancar bagi pengguna jasa transportasi laut.