Jakarta, Haloindonesia.co.id – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk melakukan pembenahan terhadap manajemen Kesbangpol. Menurutnya, kondisi yang berbeda dengan kondisi normal pada umumnya, memerlukan cara kerja baru sehingga diperlukan pembenahan Kesbangpol secara internal.
“Program pertama yang harus dibenahi adalah manajemen tata kelola Kesbangpol, apalagi di tengah Covid-19, tidak mungkin lagi kita bekerja dalam keadaan dan situasi lama,” katanya dalam Rakor Kesbangpol, Senin (03/08/2020).
“Jadi memang kita harus jadikan pandemi Covid-19 untuk memperbaiki manajemen tata kelola Kesbangpol,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta pembenahan dilakukan dengan mengintegrasikan data secara internal.
“Kesbangpol ini harus diintegrasikan, yang kita lakukan adalah pembenahan manajemen mudah-mudahan dengan menyambungkan 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi dalam sebuah sistem kerja, dengan teknologi, Kesbangpol semakin solid,” imbuhnya.
Bahtiar juga menambahkan, di bawah komandonya, ia akan menghapus program-program rutinitas yang tidak jelas peruntukannya.
“Program rutinitas yang tidak jelas, saya akan hapus semua,” tegasnya.