Beranda Frame Kemenhub Revitalisasi Terminal Bus Tipe A Rajabasa Lampung

Kemenhub Revitalisasi Terminal Bus Tipe A Rajabasa Lampung

BERBAGI

Bandar Lampung, HALO Indonesia – Kementerian Perhubungan akan melakukan revitalisasi Terminal Bus Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung yang direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Terminal Rajabasa, Bandar Lampung Minggu (30/6).

Revitalisasi terminal bus yang dimulai pada Januari 2020 tersebut mencakup pembangunan bagian-bagian dari terminal seperti ruang tunggu penumpang, area parkir hingga perkantoran. Menhub mengatakan, dari 30 terminal bus Tipe A yang diprioritaskan untuk dibangun, salah satunya adalah Terminal Bus Rajabasa, karena Lampung merupakan provinsi strategis yang menjadi penghubung antara pulau Jawa dengan Pulau Sumatera.

” Terminal Rajabasa sangat strategis sekali digunakan, untuk itu akan kita perbaiki baik sarana maupun prasarananya. Untuk revitalisasi Terminal Rajabasa ini kita akan anggarkan 40 Milyar dan direncakan selesai November 2020,” jelas Menhub.

Menhub juga meminta dukungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama melakukan perbaikan Terminal Rajabasa ini agar masyarakat merasa nyaman ketika menggunakan moda bus di Terminal Rajabasa ini.

“Saya juga sudah sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mengumpulkan operator-operator bus yang ada, jadi bus-bus yang ada harus bagus agar masyarakat menjadi aman dan nyaman, serta saya juga meminta untuk layanan dengan online sehingga bisa mengakses pelayanan dengan baik,” ujarnya.

“Saya juga dengar tadi Pak Gubernur ada ide yang bagus untuk membuat Mall Pelayanan Terpadu di Terminal Rajabasa ini, jadi masyarakat yang ini mengurus perizinan bisa di terminal ini,” tambah Menhub Budi Karya.

Revitalisasi Terminal Bus Tipe A yang ada di seluruh Indonesia merupakan bagian dari Program Aksi Perbaikan Prasarana Angkutan Masal Berbasis Jalan yang bertujuan untuk memberikan wajah baru pelayanan Terminal Penumpang Bus Tipe A. Hal itu merupakan bagian dari upaya Kemenhub untuk mereformasi pelayanan angkutan umum massal di Indonesia. Melalui upaya tersebut diharapkan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan bus dan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi. 

Sesuai dengan implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilakukan proses pengalihan personel, peralatan, pendanaan dan dokumen  Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan.(MM/RDL/YSP/HA)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.