Manado, Haloindonesia.co.id – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) secara aktif berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum dan Pengawasan Keselamatan Pelayaran bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum dan Pengawasan Keselamatan Pelayaran ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan koordinasi teknis penegakan hukum dalam pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim.
Direktur KPLP, Rivolindo, menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk menyegarkan dan memperbarui pengetahuan pegawai yang bertugas di bidang penegakan hukum dan pengawasan keselamatan pelayaran pada UPT terkait dengan proses pelaksanaan penegakan hukum di bidang pelayaran, sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim, merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dilaksanakan oleh UPT,” ungkap Rivolindo.
Rivolindo mengungkapkan bahwa dalam bidang pelayaran, terdapat perkembangan ragam modus operandi kejahatan dan pelanggaran hukum di laut yang perlu mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan pengamatan guna mengantisipasi permasalahan tersebut.
Rivolindo menekankan bahwa pengawasan dan pengamatan di bidang pelayaran harus didukung oleh personil yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang pelayaran, serta memahami proses penegakan hukum yang harus dilakukan ketika terjadi penyimpangan atau pelanggaran.
Dalam menghadapi tantangan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga terus menjalin sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi lainnya, guna melakukan transfer pengetahuan yang saling menguntungkan.
“Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum dan Pengawasan Keselamatan Pelayaran ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan koordinasi teknis dalam pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,” tutup Rivolindo.
Sebagai informasi, acara ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan tinggi manado sulawesi utara; Kejaksaan tinggi sulawesi utara; Ditreskrimsus dan ditpolairud kepolisian daerah sulawesi utara. Serta turut dihadiri oleh Staf Khusus Menhub Bidang Hubungan Antar Lembaga Mayjen TNI Mar. (Purn.) Buyung Lalana, Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Bitung; Kepala Kantor KesyahbandarandDan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bitung; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Manado; dan Kepala Pangkalan Penjagaan Laut Dan Pantai Kelas II Bitung.