Beranda Frame KemenPANRB Dinobatkan Sebagai Lembaga Peduli Penyiaran oleh KPI

KemenPANRB Dinobatkan Sebagai Lembaga Peduli Penyiaran oleh KPI

BERBAGI
KemenPANRB Dinobatkan Sebagai Lembaga Peduli Penyiaran oleh KPI

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Penghargaan itu diserahkan kepada Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini pada pembukaan Rakornas KPI 2024 dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-91 di Tangerang, Senin (24/06/2024).

Usai menerima penghargaan, Rini Widyantini menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih Kementerian PANRB.

“Ini membawa kebanggaan tersendiri bagi Kementerian PANRB, bahwa kontribusi kami dalam memudahkan masyarakat mendapatkan informasi itu mendapatkan penghargaan dari Komisi Penyiaran Indonesia,” kata Rini.

Rini menjelaskan, Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus menyebarluaskan kebijakan-kebijakan yang telah diterbitkan. Dengan cara ini, masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kebijakan-kebijakan tersebut dapat mengaksesnya dengan baik.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin. Penghargaan diberikan sebagai wujud komitmen Kementerian PANRB yang terus mengomunikasikan kebijakan-kebijakan yang diterbitkan kepada stakeholder maupun masyarakat luas.

Dalam arahannya, KH Ma’ruf Amin menjelaskan negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang didapatkan oleh warga negara bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan, serta kedaulatan bangsa. Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat.

“Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebhinnekaan di masyarakat. Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” ungkapnya.

KH Ma’ruf Amin juga berpesan agar penyiaran nasional baik televisi maupun radio harus kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel. Hal ini penting agar siaran-siaran nasional kembali menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“KPI harus terus mengawal dan melaksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Pastikan masukan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti,” lanjut KH Ma’ruf Amin.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB memiliki program Bisa Tanya Kebijakan PANRB sebagai media penyebarluasan kebijakan yang dapat diikuti stakeholder maupun masyarakat secara daring. Kementerian PANRB juga memiliki chatbot SiPanDay serta kanal PPID untuk mengakses permohonan informasi.

“Kami akan terus menerus mempertahankan serta mengembangkan pola seperti ini agar masyarakat tetap terus mendapatkan informasi dari Kementerian PANRB,” tandasnya. (ARS)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.