Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar program “Nyatakan.id” untuk membantu mewujudkan ide-ide kreatif para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021) menjelaskan “Nyatakan.id” adalah program bantuan fasilitasi dalam bentuk dana sebesar maksimal Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) bagi para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mewujudkan ide kreatifnya dalam bentuk aplikasi dan permainan digital.
“Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman adaptasi kebiasaan baru, pemulihan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Neil.
Neil mengatakan, ada tiga fokus utama dari program “Nyatakan.id” pada 2021 ini. Ketiganya adalah Emerging Technologies (Cyber security, Blockchain, Big Data, IoT, e-health, dan lain-lain); AR/VR (Augmented Reality/Virtual Reality) Borobudur; dan aplikasi atau permainan digital yang mendukung program Destinasi Super Prioritas (DSP).
“Target jumlah penerima program Nyatakan.id adalah 40 penerima. Untuk penerimaan proposal, sudah kami buka sampai dengan 31 Mei 2021 pukul 23.59 WIB,” katanya.
Neil menjelaskan, usai penerimaan proposal, program ini akan dilanjutkan ke fase kurasi dan seleksi proposal yang masuk pada Juni dan Juli 2021 melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi teknis, hingga pitching.
“Proposal yang lolos kurasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan kemudian dilakukan proses penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan penerima bantuan yang berisi besaran dana bantuan, waktu pengerjaan, dan gambaran umum ide atau produk yang akan diwujudkan,” jelas Neil.
Kemudian, lanjut Neil, pada Juli hingga September 2021, program “Nyatakan.id” memasuki fase ketiga yaitu fase perwujudan karya. Dalam fase ini, para penerima dana akan menerima dana bantuan dalam dua termin serta diawasi oleh tim monitoring dalam proses mewujudkan karyanya.
“Termin satu sebesar 30 persen dari total bantuan setelah penandatangan Perjanjian Kerja Sama. Sementara termin dua sebesar 70 persen dibayarkan di akhir periode setelah penerima bantuan menyerahkan laporan perwujudan karya yang telah diverifikasi oleh tim penilai teknis,” jelasnya.
Selanjutnya, fase keempat atau fase terakhir dari program ini adalah fase eksebisi dari karya yang telah lolos pengujian hasil karya oleh para tim penilai teknis akan ditampilkan pada platform nyatakan.id. Semua hasil karya disimpan di repository Kemenparekraf/Baparekraf RI dan dapat ditampilkan dalam bentuk eksibisi daring atau luring.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat mengunduh petunjuk teknis terkait tata cara pengajuan bantuan pemerintah Program Nyatakan.id pada tautan https://bit.ly/juknis-nyatakan-id-2021.