Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkomitmen untuk memetakan potensi ekonomi kreatif di setiap kabupaten/kota, salah satunya melalui Penandatanganan Berita Acara Hasil Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang diselenggarakan di Kota Samarinda pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/08/2024), mengatakan Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I) bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif pada kabupaten/kota secara bottom-up melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik.
“Kota Samarinda menjadi lokasi ketiga yang menjalani proses uji petik di tahun 2024, dengan 344 jumlah peserta yang terdiri dari akademisi, pelaku bisnis, komunitas kreatif, pemerintah daerah, dan media (ABCGM) yang mewakili berbagai subsektor ekraf,” kata Menparekraf Sandiaga.
Direktur Infrastruktur Kemenprekraf, Oneng Setya Harini, mengatakan Tim Penilai Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah melakukan verifikasi lapangan secara sampling kepada para peserta dan dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang dihadiri oleh perwakilan pemangku kepentingan ABCGM.
“Dari diskusi ini, disepakati bahwa musik sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Samarinda yang diharapkan dapat menjadi lokomotif bagi subsektor ekonomi kreatif lainnya antara lain kriya, kuliner, fesyen, fotografi, dan seni pertunjukan,” kata Oneng.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, saat mendandatangi Berita Acara Hasil Uji Petik PMK3I mengharapkan seluruh pemangku kepentingan Kota Samarinda bisa bersama-sama menguatkan ekosistem ekonomi kreatifnya dengan subsektor musik untuk menguatkan identitas kota, meningkatkan kesejahteraan pelaku, dan mendorong pembangunan ekonomi Kota Samarinda secara keseluruhan.
“Pemerintah Kota akan mengembangkan ekosistem untuk menjadi kota kreatif musik dan akan memetakan potensi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dalam pengembangan ekonomi kreatif Kota Samarinda,” kata Rusmadi.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, Kota Samarinda secara resmi telah menjadi bagian dari ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia dan menjadi bagian dari jejaring Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) subsektor musik.
Kota Samarinda juga berkesempatan mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten/Kota kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia dan berkesempatan mendapatkan pendampingan untuk mengajukan diri menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN).