Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menetapkan 6 kabupaten/kota sebagai model panutan (role model) pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan tanah air.
Keenam Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya; Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan; Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner; Kabupaten Karawang dengan subsektor seni pertunjukan; Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa; dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid, Senin (19/8/2024) mengatakan, Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif hadir sejak Menparekraf Sandiaga menjabat, yang menghadirkan program ini sebagai program Kemenparekraf yang bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah. Selain juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif yang kondusif.
“Penetapan KaTa Kreatif bertujuan menetapkan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia sebagai model panutan pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan,” kata Nia.
Seleksi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata.
“Bagaimana kita membangun ekosistemnya yaitu melalui kabupaten kota kreatif. Kemenparekraf juga melakukan mendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di Kebupaten/Kota,” kata Oneng.
Program peningkatan kualitas produk dan pemasarannya juga dilakukan. Kami juga menguatkan dari sisi infrastrukturnya,” kata Oneng.
Oneng menjelaskan, dari sisi pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki beberapa skema antara lain Pusat Kreasi Destinasi Pariisata melalui Dana Alokasi Khusus, Tugas Perbantuan dan Bantuan Pemerintah berupa sarana ekonomi kreatif.
“Kami juga mengakses program-program dari luar seperti misalnya kami bekerja sama dengan beberapa CSR untuk bisa membantu dari Kabupaten/Kota yang memang sudah ditetapkan,” kata Oneng.
Wakil Ketua Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Luhur Fajar Martha, menyampaikan bahwa ekosistem ekonomi kreatif adalah kata kunci yang ditekankan dalam penilaian KaTa Kreatif tahun 2024.
“Kami menyadari setiap kabupaten/kota itu memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, baik itu di wilayah Barat, Tengah, maupun Timur Indonesia yang masing-masing mempunyai keunikannya sendiri, jadi itu tidak bisa apple to apple jika dibandingkan,” katanya.
Luhur mengungkapkan, tidak mudah dalam proses penilaian KaTa Kreatif tahun ini, karena masing-masing peserta memiliki latar belakang budaya, ekonomi, sosial yang juga berbeda-beda. Namun di sisi lain penilai harus menjaga standar penilaian yang objektif.
Tujuannya adalah untuk membangun pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, tidak hanya untuk daerahnya itu sendiri tapi mendorong agar KaTa Kreatif punya kontribusi bagi pembangunan ekonomi kreatif nasional.
“Oleh karena itu kami menilai daerah-daerah yang berpartisipasi pada KaTa Kreatif tahun ini melalui konsistensi mereka dan kuatnya dalam menjalankan komitmen untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif di daerah,” kata Luhur.
Sekretaris Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Yuliana Rini D.Y, menyampaikan, program KaTa Kreatif ini berupaya menggali secara penuh aspirasi dari masyarakat lokal yang direpresentasikan sebagai komunitas atau pelaku ekraf.
“Pelaku ekraf ini sangat penting dalam pemetaan awal untuk menemukan subsektor yang potensial di kabupaten/kota. Jadi ide, gagasan, dan inovasi termasuk eksekusi, dilakukan oleh para pelaku ekraf di daerah, jadi mereka itu ibaratnya jantung ekosistem ekraf di satu kabupaten/kota,” kata Yuliana.