Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Provinsi Maluku mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah berbasis inovasi. Upaya tersebut dinilai akan lebih cepat membangun ekosistem inovasi sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Inovasi sebenarnya ini merupakan jalan pintas untuk kita bisa mendayagunakan berbagai potensi yang ada untuk bisa dirasakan sebagai kemakmuran bagi masyarakat selaku penerima manfaat dari kegiatan pembangunan yang kita laksanakan,” ujar Yusharto saat menerima kunjungan Pemkab Buru di Ruang Video Conference BSKDN, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Dia melanjutkan, tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kesehatan, pendidikan, dan pendapatan. Tidak hanya itu, kesejahteraan masyarakat di daerah juga dilihat dari rendahnya angka pengangguran dan rasio gini. Untuk itu, Yusharto mengimbau Pemkab Buru agar memanfaatkan segala potensi yang dimiliki baik di laut maupun daratan untuk dikembangkan dengan inovasi.
“Mari kita coba untuk lebih memperbaiki kualitas ke eksternal kita [menciptakan inovasi yang lebih beragam] untuk menjadikan masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah melalui berbagai upaya yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Dalam mengembangkan potensi berbasis inovasi tersebut, Yusharto mengatakan Pemkab Buru perlu melibatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ekosistem inovasi di Kabupaten Buru semakin baik. “Untuk setiap OPD dalam kegiatan utamanya atau kegiatan prioritas di tingkat kabupaten itu harus ada inovasi. Inovasi itu bukan kegiatan tetapi di setiap kegiatan itu ada inovasi, ada cara-cara yang kita kenalkan menjadi cara yang inovatif,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menjelaskan, berdasarkan laporan inovasi tahun 2023 pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID), hasil pengukuran IID Kabupaten Buru relatif masih rendah yakni 34,54. Penyebabnya, pada tahun 2023 Pemkab Buru hanya melaporkan 6 Inovasi daerah. “Ini sangat berpengaruh terhadap kebijakan penilaian minimal 10 inovasi daerah. Dari 20 indikator yang dinilai terdapat 14,17 persen indikator tidak terisi atau tidak sesuai,” ujar Yusharto.
Untuk itu, dirinya berharap ke depan Pemkab Buru lebih banyak lagi melaporkan inovasinya. Tidak hanya melaporkan, Pemkab Buru juga perlu memperhatikan tingkat kematangan setiap inovasi yang dilaporkan. “Nilai kematangan yang paling tinggi adalah 101. Kami harap ke depan Pemkab Buru lebih bersemangat lagi melaporkan perkembangan inovasinya ke kami. Kami juga siap membantu Pemkab Buru untuk bersama-sama meningkatkan inovasi,” pungkasnya.