Jakarta, Halo Indonesia (Kominfo) – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi kerja sama antara Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan Kementerian Kominfo atas penindakan kejahatan dalam dunia siber yang marak terjadi, terutama mengenai hoaks yang menjadi wewenang Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Kalau ada di platform isinya adu domba, bertentangan dengan Undang-Undang Indonesia, kita cek dan koordinasi bersama Polri,” tuturnya dalam Sesi Panel ke-4 Rapat Kerja Teknis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018).
Sebagai salah satu panelis Diskusi “Penanganan Isu SARA, Intoleransi dan Hoax”, Menteri Rudiantara mengajak Polri untuk mengendalikan mesin pengais yang baru saja diluncurkan awal tahun 2018 lalu. Menurut Menteri Kominfo, ia akan memberikan Polri akses langsung dalam mengendalikan Cyber Drone 9 yang berada di Lantai 8 Gedung Utama Kementerian Kominfo itu.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian Kementerian Kominfo adalah Pilkada Serentak tahun ini. “Konsen kita sama-sama menjelang Pilkada ini. Khususnya jangan media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yg negatif,” paparnya.
Menteri Rudiantara menekankan kerja sama Polri dan Kementerian Kominfo penting untuk penegakkan hukum kejahatan dunia siber. Apalagi, dalam struktur organisasi Kementerian Kominfo terdapat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dapat membantu menyelidiki dan memberikan bukti jejak digital dalam penanganan berbagai kasus kejahatan siber.
Diskusi Panel Sesi IV menghadirkan jajaran stakeholders lainnya sebagai panelis antara lain Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nusantara Polri Irjen Pol. Gatot Edi Pramono, Ketua MUI Pusat KH. Masduki Baidlowi dan Alisa Wahid mewakili Civil Society Organization. (ABP)