Beranda Frame Komisi V Dpri Ri Apresiasi Capaian Anggaran Kemenhub Tahun 2020

Komisi V Dpri Ri Apresiasi Capaian Anggaran Kemenhub Tahun 2020

BERBAGI
Komisi V Dpri Ri Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Komisi V DPR RI mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2020 yang mencapai 95,58%. Atas apresiasi tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih kepada para anggota Komisi V DPR RI yang telah mendukung Kemenhub sehingga berhasil mencapai hasil tersebut.

“Capaian realisasi Kemenhub pada tahun 2020 adalah sebesar Rp. 34,72 Triliun atau mencapai 95,58%. Capaian ini meningkat secara signifikan bila dibandingkan dengan capaian tahun 2019 yang lalu yaitu 89,47%. Kami mengapresiasi dukungan dari Bapak Ibu Komisi V DPR RI sehingga kami bisa mencapai hasil tersebut,” jelas Menhub dalam Rapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (25/1) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sementara itu Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, penyerapan anggaran pada tahun 2020 yang diraih oleh Kemenhub sangat baik di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kemenhub atas realisasi anggaran hingga 95%. Hal ini adalah capaian yang sangat bagus dan paling baik dari selama saya ada di Komisi V,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Menhub menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan program kerja Kementerian Perhubungan tahun 2021 .

Beberapa hal disampaikan Menhub, terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 yaitu : Pertama, Menhub menyampaikan bahwa pagu awal Kemenhub pada tahun 2020 sebesar Rp. 43,1 Triliun, lalu kemudian mengalami pemotongan karena adanya efisiensi anggaran dan juga adanya dana SBSN 2019, Saldo Awal BLU, tambahan dana Stimulus PEN 2020 dan tambahan dana dari LMAN, sehingga pagu akhir Kementerian Perhubungan tahun 2020 menjadi sebesar Rp 36,3 Triliun.

Kedua, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub pada tahun 2020 melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari target Rp. 7,17 Triliun, terealisasi sebesar Rp 7,72 Triliun (107,69%),” ungkap Menhub.

Ketiga, pada tahun 2020 Kemenhub mendapatkan alokasi tambahan untuk pemberian insentif transportasi sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 yaitu berupa : Subsidi PJP2U di 13 Bandara sebesar Rp 255,19 Miliar, Subsidi Biaya Kalibrasi sebesar Rp 38,81 Miliar, dan Subsidi Antarmoda KSPN sebesar Rp 12,27 Miliar.

“Adapun realisasi stimulus untuk sektor udara terserap 100%, sedangkan untuk sektor darat terealisasi Rp 9,29 Miliar atau 75,79%,” jelas Menhub.

Keempat, Kemenhub telah mengalokasikan kegiatan pendukung padat karya dengan total biaya upah Rp. 127,4 milyar dengan realisasi Rp. 114,3 milyar (89,7%) serta target penyerapan tenaga kerja sebanyak 27.049 orang.

Kelima, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Kemenhub sebesar Rp. 221,37 Miliar dengan realisasi sebesar Rp 213,81 atau 96,58%.

Program Kerja Kemenhub 2021

Selanjutnya, Menhub juga menyampaikan beberapa hal terkait program kerja Kemenhub pada tahun 2021 yaitu Pertama, alokasi anggaran Kemenhub Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 45,66 Triliun. Namun berdasarkan surat Menkeu No S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja K/L Tahun 2021, ada refocusing dan realokasi sebesar 12,44 T (27,22%) dari pagu awal sebesar 45,66 T, sehingga alokasi anggaran Kementerian Perhubungan menjadi 33,22 T.

“Refocusing dan realokasi ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksin nasional, penanganan Covid-19, perlindungan sosial dan percepatan PEN,” tutur Menhub.

Kedua, Kebijakan refocusing dan realokasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan penghematan pada: belanja yang berasal dari Rupiah Murni, belanja barang dan belanja modal (belanja non operasional), belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/Pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, serta belanja modal diluar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Prioritas Nasional (PN).

Adapun rincian refocusing dan realokasi belanja Kemenhub tahun 2021 secara rinci per unit kerja di lingkungan Kemenhub sebagai berikut: Ditjen Perhubungan Darat (semula Rp. 7,63 M menjadi Rp. 5,64 M), Ditjen Perkeretaapian (semula Rp. 11 M menjadi Rp. 8,11 M), Ditjen Perhubungan Laut (semula Rp. 11,35 M menjadi Rp. 8,14 M), Ditjen Perhubungan Udara (semula Rp. 10,47 M menjadi Rp. 7,43 M), BPSDM (semula Rp. 3,69 M menjadi Rp. 2,72 M), Badan Litbang Perhubungan (semula Rp. 197,99 M menjadi Rp. 158, 39 M), BPTJ (semula Rp. 450, 59 M menjadi Rp. 328,93 M), Sekretariat Jenderal (semula Rp. 725 M menjadi Rp. 575 M), dan Inspektorat Jenderal (semula Rp. 123 M menjadi Rp. 90 M).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah hasil kesimpulan dari rapat yaitu : Pertama, menyatakan apresiasi atas capaian realisasi keuangan dan fisik Kemenhub tahun 2020 dimana secara realisasi keuangan mencapai 95,58% dan realisasi fisik mencapai 96,9% dan selanjutnya meminta Kemenhub untuk tetap meningkatkan penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang. Kemudian terhadap pendanaan program yang tidak terealisasi di tahun 2020 (sebesar Rp. 1,6 Triliun atau 4,42 persen dari total anggan), Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal ini sehingga kedepannya tidak terulang kembali.

Kedua, Komisi V DPR RI prihatin terhadap besarnya pemotongan dan refocusing/realokasi APBN Tahun 2021 berdasarkan surat Kemenkeu sebesar Rp. 12,44 Triliun (27.22%) dari total pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp. 45,66 Triliun yang dapat mengganggu program/kegiatan yang ada dalam Renstra/RPJMN di sektor transportasi. Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemenhub dalam melakukan refocusing/penghematan dan realokasi belanja program/kegiatan TA 2021 untuk tetap memperhatikan Program Prioritas Nasional dan penambahan alokasi program Padat Karya yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dalam masa pandemi sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.

Ketiga, mendesak Kemenhub untuk melakukan tindakan preventif/mitigasi di tengah ancaman bencana alam akhir-akhir ini terhdap aset strategis Kemenhub seperti Bandara, Pelabuhan, Stasiun, dan Terminal.

Keempat, meminta Kemenhub untuk mendukung program/kegiatan yang terkait dengan konektivitas dan aksesibilitas, misalnya : reaktivasi rel KA, menambah jumlah rambu-rambu dan penerangan jalan umum, peningkatan sarana dan prasarana Pelabuhan serta pengawasan yang ketat terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.