Beranda Frame Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenekraf Buka Program Content to The Next Level

Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenekraf Buka Program Content to The Next Level

BERBAGI
Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenekraf Buka Program Content to The Next Level

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan 13 Nadi untuk membantu para kreator konten agar sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Lewat program bernama “Content to The Next Level”, Kemenekraf mengajak para kreator konten-kreator konten Indonesia untuk mulai sadar akan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

13 Nadi merupakan multichannel networking yang siap berkolaborasi dan berperan membantu para kreator konten di Indonesia lewat pengalamannya di berbagai aspek pengelolaan dan pendampingan konten kreatif digital.

Dalam konferensi pers yang digelar di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta Selatan (23/1/2025), Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf)/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar yang didampingi oleh Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam serta Direktur Konten Digital, Yuana Rochma Astuti, mengutarakan tujuan dibuatnya program Content to The Next Level adalah untuk membantu menyadarkan para kreator konten Indonesia akan pentingnya Kekayaan Intelektual.

Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenekraf Buka Program Content to The Next Level

“Problemnya banyak dari teman-teman tidak sadar mengenai hak cipta. Jadi, masalah Kekayaan Intelektual (KI) ini harus disebarluaskan agar kreator konten sadar akan hak dari hasil karyanya. Kita dari Kemenekraf ingin duduk bareng untuk bisa sama-sama cari solusinya seperti apa. Selama ini yang bayar siapa, lantas bagaimana dengan pihak lainnya yang ikut mendapatkan uang dari konten orang lain, itu butuh kejelasan dan harus dicari solusinya,” jelas Wamenekraf Irene dalam sambutannya.

Perlindungan KI menjadi penting untuk memberikan kontrol lebih kepada kreator atas kontennya yang sering diunggah ulang, sehingga kreator konten memiliki kendali atas content reupload. Dengan adanya program Content to Next Level ini Kemenekraf berharap bisa menciptakan ekosistem yang mendukung dan melindungi kreator konten yang pertumbuhannya sangat pesat di Indonesia.

Deputi bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam menjelaskan salah satu persoalan mendasar dalam industry kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.
“Hal ini disebabkan kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak pada kreator, serta minimnya pengetahuan dan kesadaran para kreator terkait hak cipta atas asset konten,” jelas Neil.

Yuana Rochma Astuti selaku Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif, mengatakan jika saat ini pengguna akun TikTok mencapai 153 juta orang dengan 8 juta kreator konten, di mana 53 persennya mendapatkan penghasilan di atas UMR.

“Kontribusi Youtuber pun juga sama, kontribusinya untuk ekonomi Indonesia mencapai 7,8 triliun rupiah per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang. Ke depan akan lebih ditingkatkan lagi kalau mereka sudah paham cara melindungi Kekayaan Intelektualnya, kreator konten ini cari uang yang masif, banyak channel yang bisa dipakai. Jadi, semakin banyak yang akan semakin sejahtera,” terang Yuana.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berharap dengan besarnya pertumbuhan kreator konten Indonesia bisa berdampak positif dan menghasilkan nilai ekonomi lebih maksimal. Kemenekraf/Bekraf melalui program Cotent to The Next Level ingin memberikan fasilitas untuk peningkatan literasi terkait pengetahuan pelindungan KI.

Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenekraf Buka Program Content to The Next Level

“Kita ingin ketika kita membuka kelasnya nanti para kreator konten daftar karena saat kita sosialisasi masalah ini, banyak Youtuber besar yang tidak tahu cara menarik uangnya kalau konten yang mereka ciptakan diunggah ulang oleh orang lain. Kita ingin menyadarkan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan jantungnya ekonomi kreatif. Kalau mereka tidak paham, ya ekonomi kreatifnya tidak ter-manage dengan baik,” jelas Yuana.

Yuana juga menegaskan jika program Content to The Next Level ini termasuk dalam program Quick Win yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Sebelumnya kita punya program Emak-Emak Matic yang isinya mengajarkan kreator konten dan afiliator. Kemudian menyusul program Content to The Next Level ini untuk memberikan pemahaman menyuruh terkait KI,” tutup Yuana.

Pada kesempatan ini, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar juga memberikan apresiasi kepada lima perwakilan Youtuber, yaitu Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Windah Basudara, dan Zuniyati (Zuni and Family) yang telah menunjukkan kreativitas luar biasa di bidang mereka.

Turut mendampingi Wamenekraf, Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu dan Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Muhammad Fauzy.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.