Jakarta, Haloindonesia.co.id – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menambah beban masyarakat kurang mampu. Adapun bantuan yang diserahkan senilai Rp200 juta rupiah untuk pengadaan hewan kurban dengan rincian sebanyak 10 ekor kambing/domba dan 6 ekor sapi dan pemberian bantuan ke Kelurahan Bantarsoka sebesar Rp7.500.000 rupiah berupa 15 set (kasur, seprei, dan bantal).
Vice President KAI Daop 5 Purwokerto Joko Widagdo mengatakan, penyaluran yang dilakukan oleh tim TJSL Daop 5 Purwokerto ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono untuk selanjutnya diteruskan kepada Yayasan Adisatrya Center.
Lebih lanjut kata dia, akan didistribusikan kepada masyarakat di wilayah Purwokerto, Banyumas dan paket qurban juga disalurkan kepada masyarakat sekitar jalur kereta yang terletak di daerah-daerah rawan.
“Momentum ini juga sebagai pengingat bagi kami agar senantiasa menyebarkan kebahagiaan melalui kebaikan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi masa sulit seperti pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung pada saat ini,” kata Joko.
Joko memastikan bantuan Program Bina Lingkungan tersebut akan disalurkan secara terarah sehingga seluruh manfaat dapat tepat sasaran dan diterima oleh penerima manfaat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penanganan masalah sosial ekonomi di tengah masa sulit yang sedang dialami masyarakat.
”Kami berharap bantuan serta upaya kolaboratif bersama ini dapat membawa keberkahan serta manfaat bagi masyarakat yang memaknai Hari Raya Iduladha dengan rasa syukur, di tengah pandemi seperti sekarang ini,” imbuh Joko.